Mensesneg Minta Anies Baswedan Hentikan Revitalisasi Monas 

27 Januari 2020 19:57

GenPI.co - Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta Gubernur DKI Anies Baswedan menghentikan sementara proyek revitalisasi Monumen Nasional atau Monas hingga mendapat persetujuan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995.

"Karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kami minta untuk dihentikan dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretaris Negara di Jakarta, Senin (27/1).

BACA JUGA: Catat Nih, Tilang Elektronik Berlaku 1 Februari untuk Motor

Menurut Pratikno, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Pemprov DKI untuk menghentikan proyek revitalisasi Monas yang hingga hari ini masih berjalan.

Pratikno menjelaskan, sesuai Keppres tersebut, Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta berkewajiban untuk meminta izin dan memperoleh persetujuan dari Komisi Pengarah untuk melakukan pengembangan kawasan Monas.

BACA JUGA: Baru Dilantik, Donny Saragih Dicopot dari Dirut Transjakarta

Pemprov DKI, lanjut Pratikno, memang sudah mengirim surat kepada Kemensesneg mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut. Namun, Kemensesneg selaku Dewan Pengarah belum memberikan persetujuan untuk pelaksanaan revitalisasi itu.

"Secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komrah (Komisi Pengarah), karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus ditaati. Bagaimana nanti tanggapan Komisi Pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan rapat penuh oleh Komisi Pengarah," tandasnya.

BACA JUGA: Tumbu Kopi Sebagai Bentuk Gambaran Kehidupan

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan sesuai Keppres tersebut, Pemprov DKI harus mendapat persetujuan terlebih dahulu mengenai perencanaan hingga pembiayaan revitalisasi Monas.

Basuki mengatakan revitalisasi serupa juga dilakukan tiga Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya menjabat yakni Sutiyoso, Fauzi Bowo hingga Joko Widodo, yang kini menjadi Presiden RI.

"Ini revitalisasi Monas yang keempat kali yang akan dilakukan Pa Anies. Dan tetap harus ada prosedur itu," ungkapnya. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co