Harap Sabar, Mensos Belum Bisa Salurkan BLT Rp 600 Ribu

20 April 2020 14:15

GenPI.co - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu belum disalurkan ke warga terdampak covid-19. Karena pihaknya masih fokus pada penyaluran bantuan sembako dahulu.

"Bantuan sembako disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menahan keinginan masyarakat agar tidak mudik. Bantuan sembako ini bukan bantuan bernilai Rp600 ribu sebagaimana informasi yang mungkin disalahpahami masyarakat," kata Juliari di Jakarta, kemarin.

BACA JUGA: Salut, Meski Disakiti 3 Zodiak Ini Ternyata Pemaaf

Mensos perlu menjelaskan hal ini karena banyak beredar kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat mempertanyakan realisasi bansos senilai Rp600 ribu/bulan untuk warga terdampak covid-19.

Ia menjelaskan BLT disalurkan bagi warga di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). BLT menyasar keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi tidak menerima bantuan sosial reguler (DTKS Non-Bantuan Sosial Nasional) baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

BLT akan menyasar sebanyak 7.461.586 keluarga dari total DTKS Non-Bantuan Sosial Nasional  9.085.939 keluarga.

Sedangkan bansos sembako yang sudah dimulai sejak awal April, berisi paket sembako dan makanan siap saji untuk pekerja informal di DKI Jakarta yang terdampak covid-19. Penerima bansos sembako didasarkan atas data dari Pemprov DKI Jakarta yakni 3,7 juta jiwa.

Kemensos menyalurkan bansos sembako untuk 2,6 juta jiwa, sementara 1,1 juta sudah ditanggulangi dari APBD DKI Jakarta.

Dengan bansos sembako, kata dia, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pokok dan menahan keinginan masyarakat agar tidak mudik.

Dalam mekanisme distribusinya, Kemensos tidak menyalurkan bantuan sosial sembako secara langsung. Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos sembako, bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui pemerintah daerah (pemda) setempat, yakni melalui Dinas Sosial atau Suku Dinas Sosial.

BACA JUGA: Pengumuman! ASN Kerja di Rumah Diperpanjang 13 Mei

Penerima bansos sembako adalah keluarga Orang Dalam Pemantauan (OPD), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pekerja sektor informal dan masyarakat rentan lainnya yang datanya dihimpun dan diusulkan oleh dinas sosial di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Menuru Mensos, bansos sembako didistribusikan oleh suku dinas sosial dan komunitas peduli kepada masyarakat melalui kecamatan dan kelurahan langsung ke tempat tinggal warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co