GenPI.co - Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkap sepuluh wilayah dengan tingkat kasus korupsi paling tinggi sepanjang 2004-2019.
Tingkat korupsi paling tinggi terjadi di pemerintah pusat sebanyak 359 kasus.
BACA JUGA: KPK Menduga Ruang Guru di Kartu Prakerja Ada Konflik Kepentingan
"Kita bisa lihat daerah-daerah mana saja yang sering, rentan terjadi korupsi," ujar Firli dalam Diskusi Interaktif dengan Gubernur Se-Indonesia: Sinergi dan Efektifitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang disiarkan di channel YouTube KPK, Rabu (24/6/2020).
Firli pun memaparkan sepuluh wilayah dengan tingkat korupsi paling tinggi sepanjang 2004-2019. Berikut adalah data yang ditampilkan oleh KPK.
1. Pemerintah Pusat (359 kasus)
2. Jawa Barat (101 kasus)
3. Jawa Timur (85 kasus)
4. Sumatera Utara (64 kasus)
5. DKI Jakarta (61 kasus)
6. Riau dan Kepulauan Riau (51 kasus)
7. Jawa Tengah (49 kasus)
8. Lampung (30 kasus)
9. Banten (24 kasus)
10. Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bengkulu, Papua (22 kasus)
Selain itu, Firli juga menjelaskan jumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK sejak 2004. Total sudah ada 1.152 orang yang dijerat KPK.
Berikut rincian kasus yang ditangani KPK berdasarkan pelaku selama kurun 2004-2019.
1. Anggota legislatif (DPRD dan DPR): 257 orang
2. Kepala Lembaga/Kementerian: 28 orang
3. Duta Besar: 4 orang
4. Komisioner: 7 orang
5. Gubernur: 21 orang
6. Wali Kota/Bupati dan wakil: 119 orang
7. Eselon I, II, III, dan IV: 225 orang
8. Hakim: 22 orang
9. Jaksa: 10 orang
10. Polisi: 2 orang
11. Pengacara: 12 orang
12. Swasta: 297 orang
13. Lain-lain: 142 orang
14. Korporasi: 6 orang
BACA JUGA: 36 Kasus Dugaan Korupsi di KPK Dihentikan, Kenapa?
"Ini kira-kira jabatan yang sudah pernah ditangani oleh KPK, tidak kurang 1.152. Gubernur sudah 21, jangan ditambah lagi. Untuk bupati/wali kota sudah 119, jangan ada kasus lagi, " kata Firli. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News