GenPI.co - Peluang para honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi PNS masih terbuka lebar.
Pintu utama untuk mewujudkan hal itu adalah melalui revisi UU ASN Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: Guru Honorer Ngebet Jadi PNS, Ini Pesan Aa Gym...
Saat ini revisi UU ASN sendiri sudah masuk Progam Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020
“Saya optimistis honorer K2 di atas 35 tahun akan diangkat PNS lewat RUU ASN,” kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono, Selasa (21/7).
Eko menambahkan, dirinya dan para honorer K2 yang sudah berusia di atas 35 tahun tetap akan menghadapi kendala.
Meskipun demikian, dirinya optimistis para honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun tetap akan diangkat menjadi PNS.
“Susah atau tidak prosesnya, itu sudah jadi program perjuangan kami sejak awal," sambung Eko.
Oleh karena itu, Eko meminta semua honorer K2 di Indonesia untuk tidak menyerah dengan keadaan.
Dia mengimbau rekan-rekannya sesama honorer K2 untuk terus menjaga api perjuangan.
"Sekecil apa pun jalan, kalau kami lihat peluang itu ada, akan kami perjuangkan,” ujar Eko.
BACA JUGA: Honorer K2 Lulus PPPK Mendoakan Kepala BKN, Semoga Bisa...
Dia menambahkan, peluang dirinya dan rekan-rekannya menjadi PNS bakal sirna apabila pintu sudah ditutup rapat.
Saat ini, sambung Eko, peluang bagi para honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun diangkat menjadi PNS masih ada.
"Sejauh ini yang kami lihat pintu masuknya adalah RUU ASN yang masuk dalam Prolegnas 2020," ucap Eko.
Eko tidak memungkiri bahwa pembahasan revisi UU ASN membutuhkan waktu yang panjang.
Dia pun menyadari bahwa ada anggapan yang menyebut peluang bagi honorer K2 di atas 35 tahun menjadi PNS sudah tertutup.
“Akan tetapi, sebagai pejuang saya tetap yakin ada jalan. Enggak boleh luluh oleh hal hal yang lain. Itu tidak ada dalam kamus saya," tegas Eko.
BACA JUGA: Nasib Honorer K2: Jangankan PNS, Kotak Obat PPPK Juga Wacana
Eko makin optimistis karena DPR berjanji menuntaskan revisi UU ASN sesegera mungkin. (esy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News