Demo Tolak UU Ciptaker Rusuh, Alat Berat Proyek MRT Dibakar

09 Oktober 2020 02:15

GenPI.co - Aksi demo menolak UU Cipta Kerja berakhir rusuh. Para demonstran membakar alat berat dan pagar proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Fase 2 di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

"Beberapa peralatan konstruksi MRT Fase 2 terkena dampak di antaranya satu mini excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," kata Sekretaris Perusahaan MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin.

BACA JUGA: Petugas Tembakkan Gas Air Mata, Mahasiswa Kocar-kacir 

Menurut kata Kamaluddin, api yang menghanguskan dua alat berat itu sudah berhasil dipadamkan pihak petugas pemadam kebakaran dibantu pihak kepolisian, namun sisa alat itu belum sempat dievakusi.

"Kejadian kebakaran mini eskavator tersebut sudah dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran DKI. Menunggu proses dievakuasi," tuturnya.

Karena keadaan tidak kondusif, MRT Jakarta akhirnya memutuskan untuk memberlakukan operasionalnya hanya dari Lebak Bulus hingga Stasiun Blok M.

Hal itu karena situasi di area stasiun bawah tanah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin tidak kondusif dan sukar diprediksi.

BACA JUGA: PKS Tuding Jokowi Jangan Balik Badan, Jleb Banget

Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co