Akhirnya KPK Unjuk Gigi Lagi, Pengamat: Kita Apresiasi

30 November 2020 21:20

GenPI.co - Sejak revisi Undang-Undang KPK setahun yang lalu, lembaga anti rasuah tersebut nyaris tidak pernah mengungkap kasus korupsi besar. Lalu, OTT KPK kepada Edhy Prabowo menghebohkan publik.

Hal itu disampaikan Direktur Center for Media and Democracy LP3ES, Wijayanto dalam diskusi “Mungkinkah KPK Bangkit Kembali? Pada Minggu (29/11).

BACA JUGA: Edhy Prabowo Ditangkap, Pengamat: KPK Ternyata Belum Mati

Wijayanto mengapresiasi langkah KPK dan Novel Baswedan (pemimpin OTT) dalam penangkapan Edhy Prabowo yang terkait dengan kasus benih lobster atau benur tersebut.

“KPK, kan, seperti tertidur. Lalu, tiba-tiba ada kasus besar kembali terungkap,” ujar Wijayanto.

Pasalnya, di tengah keterbatasan akibat revisi Undang-Undang KPK setahun lalu, KPK masih bisa menunjukkan bahwa harapan pemberantasan korupsi itu masih ada.

“Ternyata masih ada secercah embun, di tengah kemarau panjang,” kata Wijayanto.

Menurut Wijayanto, aksi Novel Baswedan dalam melakukan OTT merupakan resistensi di tengah pesimisme publik kepada KPK saat ini.

BACA JUGA: Edhy Prabowo Tertangkap, Jokowi Percaya KPK Profesional

“Di tengah situasi yang serba sulit, masih bisa (KPK) melakukan OTT terhadap kasus besar,” kata Wijayanto.

Walaupun, hal tersebut masih menimbulkan banyak tanda tanya, terutama terkait dengan politik.

“Kenapa, kok, dari Gerindra, bukan dari partai lain. Kenapa, Harun Masiku tidak terungkap,” jelas Wijayanto.

Kendati demikian, dalam konteks seperti ini, Wijayanto tetap memberi dukungan penuh terhadap langkah KPK.

Dia berharap masyarakat juga bisa mendukung aksi KPK saat ini, sebab dukungan publik bisa membuat lembaga anti rasuah ini lebih berani dalam mengungkap kasus-kasus besar. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co