Alasan Korban Perdagangan Manusia Tidak Mau Melapor ke Polisi

11 Desember 2020 19:15

GenPI.co - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasukkan kasus perdagangan manusia atau human trafficking dalam lima kasus kejahatan paling serius di dunia.

Tindak pidana perdagangan manusia merupakan kasus ‘semu’ yang sangat sulit dilacak oleh kepolisian.

BACA JUGAMiris! Kasus Perdagangan Anak di Indonesia Sudah di Level Darurat

Hal ini disampaikan pengajar Universitas Kristen Indonesia Mompang L Panggabean dalam Webinar bertajuk Stop Trafficking, Tugas Kita Semua, Selasa (8/12).

“Gerakan organisasi perdagangan manusia ini sangat terencana, tetapi bisa tak terlihat dengan mudah,” kata dia.

Mompang menjelaskan bahwa sulitnya pelacakan kasus perdagangan manusia oleh kepolisian juga disebabkan oleh korban yang memilih untuk tidak melaporkan kejahatan yang dialaminya.

“Para korban menganggap polisi tak peduli dengan kejahatan yang dialaminya dan cenderung melihat peristiwa yang dialaminya sebagai urusan pribadi,” ujarnya.

Lalu, penggunaan tipu daya juga membuat korban bisa tak sadar bahwa dirinya ada di posisinya sekarang.

“Korban bisa tidak tahu kalau dirinya jadi korban, misalnya mereka ditipu atau terjadi penggelapan secara halus,” papar Mompang.

Selain itu, kejahatan perdagangan orang juga sering melibatkan orang terdekat korban.

BACA JUGANgeri! Begini Cara Identifikasi Kejahatan Perdagangan Manusia

“Hal tersebut membuat korban semakin sungkan untuk melaporkan teman atau keluarganya ke polisi,” jelas Mompang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co