Ketahuan pernah Gabung HTI, Asep Didepak dari Jabatan Wakil Dekan

04 Januari 2021 14:45

GenPI.co - Penentuan pejabat di lingkungan Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung pada Sabtu (2/1) menuai kontroversi. 

Itu karena salah satu wakil dekan yang baru diangkat di perguruan tinggi negeri  itu punya rekam jejak sebagai salah seorang  petinggi Hizbut Tahrir (HTI) Indonesia.

BACA JUGA: Soal Dugaan Chat Asusila Rizieq, Komentar Mahfud MD Bikin Keder

Sosok itu adalah Asep Agus Handaka Suryana. Ia hanya menjabat selama 2 hari sebagai Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Organisasi di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. 

Karena belakangan diketahui rekam jejaknya HTI yang merupakan ormas terlarang, ia pun digantikan oleh sosok lain.

Dalam pernyataan tertulis pada Senin (4/1), pihak UNPAD kemudian mencopot Asep dari jabatan itu dan diganti oleh Edi Afrianto.

Disebutkan bahwa pemberhentian Asep agus Handaka itu termaktub dalam Surat Keputusan Rektor No.86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Sementara pengangkatan Edi Afrianto sebagai Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Organisasi Unpad berdasarkan Surat Keputusan Rektor No.87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Asep sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPD II HTI Kota Bandung. 

BACA JUGA: Mendadak Amien Rais Sebut Lonceng Kematian, Apa Lagi ini?

Rekam jejak digitalnya sebagai pentolan HTI diketahui dalam sebuah berita di portal online merdeka.com tertanggal 7 Maret 2014.

Kala itu Asep dalam kapasitasnya sebagai  Ketua DPD II HTI Kota Bandung mendesak Ridwan Kamil yang kala itu menjadi Wali Kota Bandung untuk menutup tempat hiburan malam di kota itu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co