Sakti Wahyu Trenggono Stres Tangani Persoalan Benih Lobster

31 Januari 2021 16:20

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin mengatakan Komisi IV DPR-RI mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut perizinan kebijakan ekspor benih lobster

Hal tersebut disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI. 

BACA JUGAKPK Telusuri Aliran Duit Ekspor Benih Lobster

"Kami mendesak KKP untuk mencabut perizinan kebijakan ekspor BBL (benih bening lobster),” kata Hasan, Rabu (27/1/2021).

Hal tersebut, ujarnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Karena hingga saat ini belum diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), agar tidak menjadi peluang penyimpangan dan pelanggaran," ujar Hasan.

Terkait hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono minta waktu untuk melakukan evaluasi, sebelum benar-benar dicabut.

"Seperti yang tadi saya sampaikan, saya meminta waktu, (berapa lama) dua bulan paling lama," ucapnya.

BACA JUGAKKP Lepasliarkan 89 Ribu Benih Lobster Hasil Sitaan di Sumbar

Trenggono mengatakan alasan dirinya tidak mau langsung menghentikan kebijakan ekspor benih lobster, karena Indonesia belum memiliki alat untuk memonitor jika terjadi penyelundupan.

"Saya stres, kita belum punya peralatan untuk menjaga itu semua, bagaimana saya bisa mengatakan (menghentikan)," katanya.

Untuk itu, dia meminta kepada badan karantina ikan, pengendalian mutu, dan keamanan hasil perikanan (BKIPM) menyiapkan alat canggih yang bisa diletakkan di pelabuhan maupun bandara. 

Alat tersebut untuk memantau pergerakan setiap orang yang membawa benih lobster ke luar negeri.

"Kami minta kepada ibu BKIPM untuk segera menyiapkan model seperti apa alatnya itu, supaya kita bisa mendeteksi karena laut kita begitu besar,” imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co