Polda Metro Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkoba

03 Februari 2021 21:20

GenPI.co - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2). 

Narkoba tersebut adalah hasil pengungkapkan kasus empat bulan terakhir.

BACA JUGA: Polisi bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pemusnahan narkoba adalah bentuk keseriusan Polri menanganin peredaran barang haram itu.

"Polda Metro Jaya dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba," kata Irjen Fadil kepada wartawan.

Fadil menjelaskan, pemusnahan narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapkan berbagai kasus yang dilakukan dalam kurun waktu empat bulan.

BACA JUGA: Ratusan Napi Narkoba Menanti Ajal di Lapas Nusakambangan

"Pengungkapan Satgas Khusus Polri Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama empat bulan terakhir mulai bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021," katanya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, narkoba itu melewati pengujian untuk memasikan benar-benar narkotika. 

Setelah itu, barulah dimusnahkan dengan mesin khusus bernama insiator.

"Pengungkapan dilakukan ada sembilan kasus dan tersangka diamankan 24 orang. Untuk barang bukti diamankan sabu 217,44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi 18.000 butir, tembakau gorila 1,37 kg," jelasnya.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba di Jakarta, baik jaringan intenasional ataupun nasional siap dilibas.

"Bertekad terus melakukan pengungakapan untuk menuju ke Jakarta Zero Narkoba," tutupnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co