Rezeki Nomplok! Kemenkeu Pastikan PNS-PPPK Dapat THR, Kapan Cair?

19 April 2021 09:05

GenPI.co - Kabar gembira buat aparatur sipil negara (ASN). Dipastikan pada Lebaran tahun ini, pemerintah menggelontorkan tunjangan hari raya (THR).

Pemerintah akan memberikan THR Lebaran 2021 bagi PNS, CPNS, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGARezeki Nomplok! PNS-PPPK Pasti Dapat THR-Gaji ke-13, Nih Buktinya

Kepastian ini, tertuang dalam Surat Nomor: S-46/PK/2021 tertanggal 31 Maret 2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primato Bhakti.

Menurut Astera, telah ditetapkan dana alokasi umum (DAU) TA 2021.

Hal tersebut, berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2020 tentang APBN Tahun Anggaran (TA) 2021.

Lainnya, berdasarkan Perpres Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian APBN TA 2021 dan penyesuaian alokasi DAU TA 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya.

BACA JUGARezeki Nomplok! Skema Besaran THR yang Diterima Mei 2021

Alokasi DAU ini, dihitung berdasarkan formula alokasi fasar dan celah fiskal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Alokasi dasar tersebut telah memperhitungkan jumlah gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah," beber Astera. 

Adapun alokasi DAU 2021 tersebut terdiri dari belanja pegawai PNS daerah tahun 2020, formasi CPNS daerah 2021, formasi PPPK 2021.

Poin penting lainnya, merupakan kebijakan pemberian THR dan tunjangan penghasilan ke-13 tahun 2021 untuk PNS, CPNS dan PPPK. 

BACA JUGARezeki Nomplok! PNS dan Karyawan Swasta Terima THR Mei 2021

Kapan cair? Seperti biasanya, THR akan diterima beberapa hari sebelum Lebaran.

Menurut penanggalan kalender, Lebaran tahun ini tanggal merahnya pada 13-14 Mei 2021. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
thr   besaran thr   kapan thr meleleh   pns   pppk   thr pns  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co