Aplikasi Bagimu Negeri Siap Bungkam Facebook, IG dan YouTube?

07 Desember 2019 22:10

GenPI.co - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menggandeng perusahaan rintisan (startup) digital bidang media, Svara.

Dalam kerja sama tersebut, Svara akan menyiapkan aplikasi Bagimu Negeri untuk menggeser eksistensi aplikasi asing, seperti Spotify, YouTube dan Facebook di Indonesia.

BACA JUGA: Erick Thohir Diminta Bereskan BUMN dari Kepentingan Rini Soemarno

CEO Svara, Farid Fadhil Habibi kepada Antara menjelaskan bahwa aplikasi Bagimu Negeri adalah rumah yang nantinya mengagregasi keseluruhan konten-konten positif, agar dapat bersaing secara global.

"Bukan membuka Facebook, YouTube dan Spotify," jelas Fadhil di sela Rapat Koordinasi Sinergitas Program Bidang Komunikasi dan Informatika Tingkat Provinsi di Jakarta, Jumat (6/12).

BACA JUGA: Rocky Gerung Dikriminalisasi, Malah Banyak Dapat Simpati

Aplikasi Bagimu Negeri tidak hanya berisi berita positif yang edukatif, tetapi juga konten hiburan. 

Di dalam aplikasi ini juga terdapat live-chatting yang dapat dilakukan oleh pengguna dengan pembuat konten.

BACA JUGA: Wow... KPK Bakal Ungkap Korupsi Berjemaah di Garuda Indonesia

Sementara itu, pemerintah juga telah bekerja sama dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) untuk berkolaborasi dengan 585 radio swasta yang bergabung di PRSSNI.

"Semangatnya di Bagimu Negeri kontennya akan macam-macam, ada suara, video, teks, semuanya akan kami wadahi, audio pun ada macam-macam, musik, podcast atau streaming," kata Fadhil.

BACA JUGA: Kekayaan Dirut Garuda yang Dipecat Erick Thohir Bikin Melongo

Menurut Fadhil, aplikasi Bagimu Negeri memiliki tiga fitur utama yaitu Home, Social, dan Library.

Home menjadi rumah bagi para penyedia konten, salah satunya radio Cosmo. 

BACA JUGA: Aura Prabowo Sumpah Luar Biasa, Menhan Australia pun Sepakat...

Selain live streaming, pengguna bisa melakukan live chatting dengan penyiar.

Selain itu, aplikasi Bagimu Negeri juga dapat menyiarkan radio secara visual, seakan-akan radio punya saluran tv sendiri. 

BACA JUGA: Presiden Jokowi Top Banget, Kasus Novel Baswedan Yakin Ketemu...

Tidak hanya itu, pengguna juga dapat menonton video musik dari lagu yang diputar.

Untuk fitur Library menyimpan konten yang difavoritkan pengguna.

Sementara fitur Social dibuat seperti media sosial di mana pengguna dapat berbagi dan mengunggah konten positif yang mereka buat sendiri.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Bangunkan Militer dari Tidur: Kita Harus Berdikari

"Dari Home, geser ke kanan ada fitur Sosial, berandai-andai orang tidak lagi buka Facebook. Mirip medsos normal, tapi sekarang fokus ke audio dulu, nantinya akan bisa video, foto, teks, bisa share ke WhatsApp, misalnya playlist, dengan syarat harus saling berteman," jelas Fadhil.

Fadhil mengatakan, untuk dapat menggunakan aplikasi Bagimu Negeri, pengguna dapat terlebih dahulu mengunduh di Google Play Store. 
Namun untuk saat ini, aplikasi tersebut belum tersedia di Apple App Store. 

BACA JUGA: Fenomena Rocky Gerung, Istana Bagai Makan Buah Simalakama

Setelah itu, pengguna dapat login dengan mendaftarkan nomor telepon.

"Aplikasi Bagimu Negeri ini baru disediakan untuk Android, App Store dan Web Play pun bisa, tidak ada isu untuk teknologi. Karena sifatnya baru gerakan tapi bisa segera ditingkatkan," tutup Fadhil.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co