Gaji ke-13 Meleleh Agustus 2020, PNS & Pensiunan Bahagia Banget!

22 Juli 2020 06:50

GenPI.co - Akhirnya kepastian yang ditunggu-tunggu datang juga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan membayarkan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara ASN), TNI, dan Polri dan pensiunan  pada Agustus 2020.

 “Pembayaran gaji ke-13 direncanakan akan dilakukan pada Agustus 2020,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

BACA JUGA: Selain Gaji ke-13, Tjahjo Kumolo Beri Kabar Gembira Lain Buat PNS

Total anggaran yang disiapkan adalah Rp28,5 triliun terdiri dari melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp6,73 triliun, dan pensiun ke-13 Rp7,86 triliun, serta ASN daerah melalui APBD Rp13,89 triliun.

Sri Mulyani menyatakan gaji  PNS dan pensiunan yang ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat.

“Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri,” ujarnya.

BACA JUGA: Guru Honorer Ngebet Jadi PNS, Ini Pesan Aa Gym...

Sri Mulyani mengatakan untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dilakukan melalui perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 karena kategori penerimanya berubah.

“Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran,” katanya. (*/ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co