Harga Bitcoin Tertekan, Lagi-lagi Karena Sikap Keras China?

22 Juni 2021 07:40

GenPI.co -  China melakukan sejumlah tindakan keras dalam menegakkan aturan terkait transaksi mata uang kripto (cryptocurrency).

Sikap tersebut dilaporkan telah meluas terhadap penambangan kripto ke provinsi barat daya Sichuan.

Dikutip dari channelnewsasia, disebutkan pihak berwenang memerintahkan proyek penambangan utama kripto di wilayah tersebut ditutup.

BACA JUGA:  Belum Selesai! China Kembali Bereaksi Soal Kripto, Guys

Seperti diketahui kegiatan kripto di China menyumbang secara signifikan dari total transaksi dunia.

Namun, China per Mie 2021 berjanji untuk menekan penambangan dan perdagangan Bitcoin, sebagai bagian dari serangkaian tindakan yang disebut-sebut untuk mengendalikan risiko keuangan.

BACA JUGA:  Gubrak! China Resmi Larang Bank dan Lembaga Keuangan Pakai Kripto

Sementara itu, Sichuan disebut-sebut adalah provinsi penambangan Bitcoin terbesar kedua di China.

Seperti diketahui, China telah melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto.

BACA JUGA:  Kripto Halal atau Haram, Ya? Yenny Wahid Bicara Soal Gharar

Di samping itu, China memperingatkan investor terhadap perdagangan kripto yang dinilai spekulatif.

Hal ini dinilai sebagai upaya terbaru China untuk menekan pasar perdagangan digital yang sedang berkembang.

Dengan adanya larangan tersebut, maka lembaga termasuk bank dan saluran pembayaran daring, tidak boleh menawarkan nasabah layanan apa pun yang melibatkan mata uang kripto, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian, kata tiga badan industri dalam pernyataan bersama pada Selasa (18/5/2021).

Tiga badan industri tersebut adalah Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran, dan Kliring China.

Kemudian muncul berita, jika akun media sosial (medsos) China yang terkait dengan kripto diblokir,.

Padahal akun yang diblokir tersebut telah memiliki pengikut ribuan hingga ratusan ribu.

Langkah tersebut terjadi ketika China terus meneliti industri mata uang digital, untuk mencegah apa yang mereka sebut risiko keuangan sistematis serta kegiatan ilegal termasuk pencucian uang.

Lalu, bagaimana dengan pergerakan harga Bitcoin?

Seperti diketahui, pada pertengahan Juni 2021 Bitcoin yang sebelumnya tertekan kembali mantul dan menembus USD 40 ribu.

Pada perdagangan Senin (21/6/2021), pukul 18.30 WIB dikutip dari coinmarketcap, harga Bitcoin turun 5,65 persen menjadi USD 32.002 atau sekitar Rp 462 juta (1 dolar Amerika Serikat setara dengan Rp 14.453). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
kripto   bitcoin   ethereum   dogecoin   china  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co