GenPI.co - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu kesulitan membayar angsuran utang ke Bank Jabar Banten (BJB) sebesar Rp150 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Bengkulu Riduan mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan pembayaran pokok utang.
“Kami sedang mengalami kesulitan keuangan,” katanya di Bengkulu, Kamis (24/6).
Riduan mengungkapkan permohonan penundaan pembayaran pokok diajukan untuk jangkawa waktu enam bulan.
“Terhitung dari Juli hingga Desember 2021,” ucapnya.
Riduan menyebut saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari manajemen Bank BJB mengenai permohonan itu.
Ia mengatakan jika disetujui maka selama enam bulan ke depan Pemkot Bengkulu hanya membayar bunga saja terhadap pinjaman sebesar Rp150 miliar itu.
Menurut Riduan, Pemkot Bengkulu telah melakukan rasionalisasi anggaran terhadap APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021 sebesar Rp22 miliar.
Selain itu juga ditambah kebijakan refocusing sebesar delapan persen.
Ia mengatakan kondisi itu memaksa Pemerintah Kota Bengkulu mengajuan permohonan penundaan bayar karena keuangan daerah yang tidak memungkinkan untuk mencicil.
Sejak awal 2020 Pemkot Bengkulu telah melakukan pengembalian utang sebesar Rp10 miliar yang dibayar setiap bulan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News