Transaksi Kripto, Indonesia Siap Catatkan Sejarah Tingkat Dunia

06 Juli 2021 07:40

GenPI.co - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memberi penjelasan jika pendirian bursa khusus kripto bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

“Bursa itu didirikan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen, dan sekaligus melaksanakan amanah undang-undang yang mewajibkan perdagangan komoditas adalah di bursa,” kata Wamendag Jerry pada diskusi daring FMB9, Senin (5/7/2021) dikutip Antara.

Lewat bursa kripto, jelas dia, juga dapat meningkatkan volume perdagangan kripto.

BACA JUGA:  Bursa Aset Kripto RI Akhir 2021: Yenny Wahid Wanti-wanti Bappebti

“Dengan adanya bursa ini semuanya akan lebih terbuka lebih open, lebih countable dan lebih terintegrasi,” kata Jerry.

Selain itu, adanya bursa khusus kripto dapat menciptakan kepercayaan publik. Hal ini menunjukkan bahwa aset kripto merupakan komoditas investasi yang aman, seperti komoditas emas dan logam mulia.

BACA JUGA:  Mendadak Wiranto Telusuri Pedagangan Kripto, Ada Apa?

“Sehingga nanti kawan-kawan akan mendapatkan rasa aman, lebih jelas, dan lebih yakin, dan juga percaya bahwa aset kripto ini komoditas sebagaimana aset-aset komunitas lain,” terang Jerry.

Dia menyampaikan masih banyaknya kendala pada transaksi kripto, seperti penipuan hingga kendala saat transaksi turut menjadi latar belakang pembentukan bursa kripto.

BACA JUGA:  Harga Kripto Sepekan, Joss Bareng, Guys!

Sementara itu, peminat kripto terus meningkat signifikan.

Jika pada Maret 2021 terdapat 4,2 juta akun kripto, pada April bertambah menjadi 5,6 juta akun.

Data Juni 2021 menunjukkan, jumlah akun kripto telah mencapai 6,3 juta.

“Kalau belum ada bursanya, hal-hal yang mungkin pertama yang namanya fluktuasi mungkin lebih volatil, soal keamanan dan penjaminan lebih berisiko dan seterusnya. Dengan adanya bursa akan menjadi lebih baik,” bebernya.

Lebih lanjut Jerry menyampaikan jika pendirian bursa kripto bisa terwujud pada akhir 2021, dan Indonesia akan mencatatkan sejarah, karena menjadi negara pertama di dunia yang mempunyai bursa untuk kripto.

“Indonesia ini akan menjadi negara yang pertama yang meregulasi yang pemerintahnya berperan secara aktif. Sehingga jaminan, keamanaan, dan juga kepastiannya akan lebih solid dan lebih valid,” tegasnya.

Lewat bursa kripto, lanjutnya, juga bisa menarik minat pemain kripto global turut berkontribusi secara aktif untuk meningkatkan volume perdagangan di Tanah Air.

“Selama itu sesuai dengan aturan dan prosedur, ya, mengapa tidak. Yang pasti harus comply dengan regulasi kita,” katanya. (*/ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co