Wah, Bansos PPKM Darurat Dapat Tambahan Berupa Beras

07 Juli 2021 14:31

GenPI.co - Pemerintah akan memberikan bantuan tambahan berupa beras kepada penerima bantuan sosial (bansos) sebagai respons penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

“Tadi pagi barusan diputuskan Pak Presiden untuk memberikan tambahan beras pagi keluarga-keluarga penerima bansos," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani seperti yang dilansir dari Antara, Rabu, 7 Juli 2021.

Sri Mulyani menyampaikan tambahan bantuan tersebut sekaligus untuk menyerap gabah petani yang produksinya sedang meningkat. Selain itu juga sebagai upaya untuk menstabilkan harga gabah di level petani.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Sebut Defisit APBN Capai Rp 219,3 Triliun

“Ini juga bisa menstabilkan harga di petani dan membantu keluarga keluarga, yang terutama kelompok rentan,” ujar Sri Mulyani.

Untuk merespon penerapan PPKM Darurat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bansos tunai selama dua bulan dengan anggaran tambahan sebesar Rp 6,1 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga total anggaran untuk bansos tunai adalah Rp 18 triliun.

BACA JUGA:  Sri Mulyani: Indonesia Negara Pengecualian PPN Terbanyak di Asia

Pemerintah juga melakukan percepatan penyaluran kartu sembako pada awal Juli 2021 dan memenuhi target 18,8 juta KPM dengan total alokasi Rp 40,19 triliun.

Kemudian percepatan penyaluran dana Penerima Keluarga Harapan (PKH) pada awal Juli dengan alokasi Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Begitu juga dengan percepatan penyaluran BLT desa dengan alokasi Rp 28,8 triliun untuk 8 juta KPM.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Bilang Utang Negara Aman, Rizal Ramli: Aman dari Mana

Adapun pemerintah mengalokasikan Rp 153,86 triliun untuk klaster perlindungan sosial dan baru terserap Rp 66,43 triliun atau 43,2 persen dari pagu.

Kemudian klaster kesehatan terealisasi 24,6 persen atau Rp 47,71 triliun dari total pagi Rp 193,93 triliun. Lalu klaster dukungan UMKM dan korporasi terealisasi Rp51,26 triliun atau 29,9 persen dari total pagu Rp 171,77 triliun.

Klaster program prioritas terealisasi Rp41,83 triliun atau 35,7 persen dari pagu Rp 117,4 triliun. Kemudian klaster insentif usaha terealisasi Rp 45,07 triliun atau 71,70 persen dari pagu Rp 62,83 triliun, sehingga realisasi Program PEN semester satu 2021 mencapai Rp 252,3 triliun atau 36 persen dari pagu Rp 699,43 triliun. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co