GenPI.co - Seluruh akses tol di wilayah Jawa Tengah akan dilakukan penutupan mulai 16 sampai 22 Juli 2021 mendatang.
Keputusan ini sebagai upaya untuk menekan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan ini merupakan keputusan dari hasil rapat lintas sektor antara kepolisian dengan pemangku kepentingan lainnya.
Luthfi menyebut selama penutupan itu hanya kendaraan yang sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saja yang boleh masuk.
“Dari Jakarta maupun Jawa Timur tidak bisa masuk, kecuali yang sudah diatur SE Mendagri,” katanya di Semarang, Selasa (12/8).
Luthfi mengungkapkan setidaknya ada 27 pintu tol di berbagai wilayah yang ada di Jawa Tengah yang akan ditutup.
Selain itu juga 224 lokasi penyekatan yang tersebar di berbagai wilayah juga akan diperketat.
Luthfi mengatakan, Jawa Tengah merupakan episentrum dari kegiatan masyarakat dalam bentuk apa pun.
“Penutupan ini bertujutan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, kecuali yang bekerja di bidang esensial dan kritikal," katanya.
PPKM darurat sudah dilaksanakan sejak 3 Juli dan direncanakan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News