GenPI.co - Akademisi Philipus Ngorang memberikan pendapatnya terkait surat dari Serikat Bersama Garuda Bersatu (Sekber) yang berisi permintaan tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Dalam surat tertanggal 12 Juli 2021 itu, Sekber mengatakan bahwa kondisi flag carrier Garuda Indonesia berada di ambang kebangkrutan.
Tak hanya itu, PT Garuda Indonesia selama 2020 mengalami kerugian sebesar 2,44 miliar dollar AS atau sekitar Rp 35,38 triliun.
Menurut Philipus Ngorang, surat tersebut murni bentuk permintaan tolong dari serikat karyawan Garuda Indonesia kepada Presiden Jokowi.
"Namun, politis dan tidak itu tergantung mau dilihat dari sudut mana," ujar Philipus Ngorang kepada GenPI.co, Minggu (18/7).
Philipus Ngorang menilai bahwa surat tersebut bisa menjadi lampu kuning kepada Presiden Jokowi terkait kondisi pengelolaan BUMN di masa pandemi covid-19.
"Ini bisa jadi lampu kuning bagi Jokowi bahwa karena pandemi, perusahaan sebesar Garuda saja bisa bangkrut, bagaimana perusahaan yang lain?" ungkapnya.
Oleh karena itu, pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu pun menyarankan agar Presiden Jokowi berhati-hati terkait kondisi ekonomi Indonesia ke depannya.
"Nanti kalau ekonomi Indonesia mundur, tentu akan ada banyak pihak yang akan menyarankan atau menyuruh Jokowi untuk turun," tuturnya.
Terlepas dari muatan politis kasus tersebut, Philipus Ngorang mengatakan bahwa kondisi PT Garuda Indonesia yang diambang kebangkrutan bisa dihindari jika manajemen perusahaan dilakukan dengan benar.
"Pendapatan yang diperoleh dari operasional Garuda seharusnya tidak dimakan semua dan dihabiskan dengan pembagian gaji yang terlalu besar kepada jajaran direksi," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News