GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Jafar meminta anggaran penyertaan modal negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN) agar segera direalisasikan.
Ha itu dikemukakannya, mengingat dampak pandemi covid-19 turut dirasakan perusahaan negara atau BUMN.
"Mendesak Kementerian Keuangan untuk memberikan atensi serius kepada BUMN yang mendapat PMN. Sejumlah BUMN kalau tidak mendapat PMN itu bisa masuk fase sekarat, meski tidak semua," katanya lewat keterangannya di Jakarta, Senin (19/7/2021) dikutip Antara.
Pemberian PMN, ujar dia, dalam rangka membantu penanganan pandemi covid-19 dan menggerakkan perekonomian nasional serta penugasan dari pemerintah.
"Misalnya, BUMN farmasi itu harus disuntik PMN karena kondisi dan masalah kesehatan. BUMN infrastruktur, BUMN pangan, BUMN pertahanan, dan lain-lain. Bagaimana dengan ada PMN ini bisa menyerap tenaga kerja dan menumbuhkan gairah ekonomi di sentra-sentra strategis," ujarnya.
Seperti diketahui, terdapat 12 BUMN yang disetujui mendapat PMN tambahan pada 2021 sebesar Rp33,9 triliun dan pada 2022 sebesar Rp72,449 triliun, sehingga total Rp106,35 triliun. Berikut rinciannya.
1. PT Hutama Karya Rp 31,35 triliun, untuk Jalan Tol Trans-Sumatera
2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia Rp 9,318 triliun, untuk permodalan dan restrukturisasi serta proyek Mandalika
3. PT PLN Rp 8,231 triliun untuk transmisi gardu induk dan listrik perdesaan
4. PT BNI Rp7 triliun untuk penguatan modal tier 1 dan rasio kecukupan modal (CAR)
5. PT KAI-KCJB Rp 4,1 triliun, untuk kereta cepat
6. PT Waskita Karya (Persero) Tbk Rp3 triliun, untuk penguatan modal dan restrukturisasi
7. IFG Rp 2 triliun untuk restrukturisasi Jiwasraya
8. PT Adhi Karya Rp 2 triliun, untuk Jalan Tol Solo-DIY, Bawen dan proyek SPAM Karian-Serpong
9. Perumnas Rp 2 triliun, untuk perumahan rakyat berpenghasilan menengah rendah (MBR)
10. Bank BTN Rp 2 triliun, untuk penguatan modal tier 1 dan CAR
11. PT RNI Rp1,2 triliun, untuk penguatan industri pangan
12. Damri Rp 250 miliar, untuk penguatan modal dan penyediaan armada. (*/ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News