Ingatkan Investor, Bos OJK: Kripto Pendapatan Tinggi, Hati-hati

04 Agustus 2021 07:40

GenPI.co - Kripto merupakan aset yang tengah diminati di dunia, termasuk di Indonesia.

Fluktuasi harga, merupakan salah satu pikat uang digital tersebut.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pun mengingatkan mengingatkan kalangan investor.

BACA JUGA:  Pakar Bicara Soal Pergerakan Kripto Bitcoin

Bos OJK tersebut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan jenis instrumen yang menawarkan bunga sangat tinggi, terutama di luar pasar modal.

"Di luar pasar modal itu seperti aset-aset lain, termasuk aset kripto. Jangan sampai hanya tertarik pendapatan yang tinggi," kata Wimboh dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (3/8/2021), dikutip Antara.

BACA JUGA:  Kripto Kinclong Dalam Sepekan, Apa Saja?

Karena, menurut dia, tawaran imbal hasil yang sangat tinggi dalam suatu instrumen biasanya bersifat jangka pendek atau disebut spekulasi dan bukan merupakan investasi.

Sehingga pada akhirnya menimbulkan kerugian masyarakat di masa depan.

BACA JUGA:  Kian Diminati, Bos Indodax: Pengguna Kripto Meningkat Cukup Pesat

Tak hanya di luar pasar modal, Wimboh mengatakan kegiatan spekulasi juga banyak terjadi dalam instrumen di pasar modal.

Hal tersebut bisa menimbulkan volatilitas harga, karena ketidakseimbangan permintaan dan pasokan di pasar modal.

"Kita juga harus berhati-hati memilih instrumen di pasar modal," katanya.

Untuk itu, Wimboh Santoso akan terus mencermati fenomena informasi yang mendorong terjadinya spekulasi di Indonesia.

Pasalnya hal tersebut saat ini kian marak terjadi di Tanah Air maupun di beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat.

Dia mengungkapkan, cukup banyak kejadian dimana masyarakat akhirnya baru sadar mengalami kerugian yang cukup besar dalam memanfaatkan instrumen, karena ketidaktepatan informasi.

Sementara itu, OJK bersama berbagai pemangku kebijakan seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait investasi yang aman.

"Kami akan fokus ke hal seperti itu, sehingga masyarakat harus betul-betul hati-hati saat melakukan investasi, serta bisa menggunakan rekomendasi investasi dari pihak yang terdaftar dan diberi izin oleh OJK untuk memberikan saran atau jasa bertransaksi di pasar modal," beber Wimboh. (*/ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
ojk   kripto   bitcoin   ethereum   dogecoin  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co