GenPI.co - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai langkah pemerintah melarang ekspor batu bara akan berdampak terhadap perekonomian negara.
"Paling terdampak dari sisi penerimaan negara dan ekspor," ujar Bhima kepada GenPI.co, Selasa (11/1).
Menurut dia, pelarangan ekspor baru bara akan membuat negara kehilangan USD 4,1 miliar per bulan.
"Akan ada potensi neraca perdagangan barang Januari yang mencetak defisit setelah 19 bulan berturut-turut mendulang untung," jelas Bhima.
Dia memprediksi neraca perdagangan pada Januari 2021 bisa defisit hingga USD 50 sampai USD 80 juta.
Namun, ada kabar baik lega setelah pemerintah melakukan rapat maraton ketentuan larangan ekspor batu bara.
Sebab, banyak negara yang memprotes kebijakan pelarangan ekspor batu bara.
Hingga saat ini pemerintah terus mengevaluasi secara bertahap soal respons pelarangan ekspor batu bara.
Sebelumnya, pemerintah melarang ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022.
Kebijakan itu diambil karena defisit pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan dalam negeri. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News