GenPI.co - Plt. Direktur Perizinan dan Kenelayanan KKP Mochamad Idnillah mengatakan selain Laut Arafura, perairan di Teluk Tomini, Gorontalo juga menjadi favorit para investor di bidang perikanan.
Menurut Muh, di kedua wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya ikan yang masih tersisa cukup banyak.
"Sekitar 5000-an kapal akan kami izinkan melakukan penangkapan secara terukur di kedua perairan tersebut," ujarnya di Jakarta kepada wartawan, Kamis (21/1).
Meskipun jumlah kapal yang diizinkan bertambah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap akan membatasi jumlah ukuran muatan kapal.
Ukuran muatan kapal yang diizinkan mengambil sumber daya ikan sudah diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021.
"Untuk kapal yang ukurannya sampai dengan 100 GT, mereka boleh beroperasi di zona teritorial atau dalam wilayah kepulauan," tuturnya.
Namun, kapal berukuran di atas 100 GT hanya diperbolehkan beroperasi di zona ekonomi eksklusif (ZEE).
"Kalau di luar itu, berarti wilayah penangkapan 718 dan 711 atau di Samudera Hindia, Laut Aru, dan Pasifik," ungkapnya.
Seperti diketahui, langkah tersebut merupakan salah satu strategi KKP dalam membuka sejumlah peluang investasi selama 2022.
Ada dua fokus dalam akselerasi program terobosan selama 2022.
Pertama, penerapan kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Kedua, ada pengembangan perikanan budidaya untuk komoditas berorientasi ekspor, khususnya udang.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News