Aturan DMO RI Tak Jelas, Harga Sawit Kembali Meroket

25 Mei 2022 10:04

GenPI.co - Harga sawit atau crude palm oil (CPO) kembali naik pada akhir perdagangan, Selasa (24/5).

Pasar CPO masih diliputi ketidakpastian atas dibukanya larangan ekspor sawit Indonesia.

Kontrak sawit untuk pengiriman Agustus di Bursa Malaysia Derivatives Exchange menguat MYR 209 atau 3,34 persen menjadi MYR 6.470 (USD 1.472) per ton, naik untuk hari ketiga berturut-turut.

BACA JUGA:  Harga Sawit Provinsi Jambi Naik Tajam, Simak Daftarnya!

Indonesia, produsen sawit terbesar di dunia setuju untuk mengizinkan ekspor setelah ada larangan selama tiga pekan.

Kecepatan pengiriman ke luar negeri belum diketahui jelas mengingat adanya aturan untuk penjualan domestik atau domestic market obligation (DMO).

BACA JUGA:  RI Resmi Buka Larangan Ekspor, Harga Sawit Bakal Meroket?

"Kami tidak melihat banyak aliran ekspor minyak sawit Indonesia untuk segera dilanjutkan karena tidak ada kejelasan tentang penerbitan ekspor," kata Anilkumar Bagani, kepala penelitian pialang minyak nabati Sunvin Group yang berbasis di Mumbai.

Kepala penelitian perkebunan di CGS-CIMB Research Ivy Ng menuturkan area utama yang harus diperhatikan adalah bagaimana pemerintah Indonesia menentukan ukuran dan harga aturan penjualan domestik.

BACA JUGA:  Harga Sawit Naik Tajam, Pasar Waspadai Kebijakan DMO Indonesia

Selain itu, perlu diperhatikan mekanisme untuk meningkatkan distribusi minyak goreng demi memastikan pasokan yang cukup.

Pelaku pasar juga mencermati tanda-tanda permintaan dari China juga membantu mendorong kenaikan.

Kontrak kedelai teraktif Dalian naik 0,5 persen, sementara kontrak minyak sawitnya menguat 1,6 persen.

Harga kedelai di Chicago Board of Trade juga mencatatkan kenaikan 0,5 persen.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co