GenPI.co - Anisa Aprilia, certified financial planner, menuturkan dana darurat boleh-boleh saja disimpan di instrumen investasi, seperti reksadana dan emas.
Namun, dia mengatakan yang paling penting diperhatikan ialah likuiditas dana.
Selain itu, Anisa menyarankan memakai skema 50:50. Artinya, menaruh 50 persen dana darurat di tabungan dan sisanya di instrumen investasi.
"Reksadana sebenarnya enggak terlalu likuid, ya. Mungkin kalau pilihannya untuk dana darurat, bisa memilih reksadana pasar uang," ujar Anisa kepada GenPI.co, Rabu (23/6).
Sebab, reksadana pasar uang bisa likuid sekitar tiga harian.
Namun, Anisa menyebut reksadana jenis lain, seperti obligasi atau saham, likuidnya bisa mencapai seminggu.
"Emas mungkin bisa jika emas murni, bukan perhiasan," tambahnya.
Anisa menerangkan emas perhiasan bukanlah instrumen investasi.
Oleh karena itu, dirinya tak menyarankan menyimpan uang pada emas perhiasan.
Anisa menyebut lebih baik menyimpannya di emas murni.
"Kalau lagi butuh, nanti bisa langsung ke toko emas," ucapnya.
Anisa mewanti-wanti orang-orang untuk berhati-hati dalam menyimpan dana darurat.
"Jangan di tempat yang risikonya besar," imbuh nya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News