GenPI.co - Subsidi dan kompensasi energi diprediksi bisa membengkak menjadi Rp 698,0 triliun dari target APBN 2022 yang sebesar Rp 502 triliun.
Dengan kata lain, subsidi dan kompensasi energi tahun ini bisa bertambah sebanyak Rp 195,6 triliun.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Tindak Lanjut Hasil Rakor Kemenko Perekonomian terkait kebijakan Subsidi BBM di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (28/8/2022).
Pembengkakan subsidi dan kompensasi energi ini juga disebabkan oleh semakin melebarnya selisih Harga Jual Eceran (HJE) dengan harga keekonomian untuk bahan bakar jenis solar, pertalite, pertamax dan Gas LPG 3 kilogram (kg).
Kemudian, melebarnya selisih harga ini disebabkan oleh naiknya asumsi Indonesian Crude Price (ICP) menjadi 105 dolar AS per barel yang mengikuti harga minyak di tingkat global, dan naiknya asumsi nilai tukar rupiah menjadi Rp 14.700 per dolar AS.
Tercatat HJE solar sebesar Rp 5.150 per liter dengan harga keekonomiannya mencapai Rp 13.950 per liter.
HJE pertalite sebesar Rp 7.650 per liter dengan harga keekonomiannya mencapai Rp 14.450 per liter.
HJE pertamax sebesar Rp 12.500 per liter dengan harga keekonomiannya mencapai Rp 17.300 per liter.
HJE LPG 3 kg sebesar Rp 4.250 per kg dengan harga keekonomiannya mencapai Rp 18.500.
Tak hanya itu, membengkaknya subsidi dan kompensasi energi ini juga disebabkan oleh kuota volume penyaluran BBM subsidi jenis solar dan pertalite yang diperkirakan melampaui target yang tercantum dalam APBN pada akhir tahun ini.
Saat ini realisasi konsumsi solar bulan Januari-Juli 2022 telah mencapai 9,88 juta kiloliter atau 65 persen dari kuota, dan realisasi konsumsi pertalite bulan Januari-Juli telah mencapai 16,84 juta kiloliter atau 73 persen dari kuota.
Dengan demikian, diperkirakan konsumsi solar hingga akhir 2022 akan mencapai 17,44 juta kiloliter atau 115 persen dari kuota yang tercantum dalam APBN 2022 sebesar 15,10 juta kiloliter.
Sementara, untuk konsumsi pertalite akan mencapai 29,07 juta kiloliter atau 126 persen dari kuota yang tercantum dalam APBN sebesar 23,05 juta kiloliter.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun ini sebesar Rp 502,4 triliun.
Anggaran ini terbagi menjadi subsidi energi sebesar Rp 208,9 triliun, kompensasi energi sebesar Rp 234,6 triliun dan kurang bayar kompensasi energi tahun lalu sebesar Rp 108,4 triliun.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News