GenPI.co - Fintech merupakan salah satu alternatif berinvestasi yang menghadirkan pilihan bagi masyarakat yang mempunyai keinginan untuk mengakses layanan jasa keuangan secara praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis.
Industri fintech di berbagai sektor terus mengalami pertumbuhan dari aspek penggunanya. Sebagai contoh pengguna Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, berdasarkan data Bank Indonesia BI telah mencapai lebih dari 25 juta orang hingga November 2022.
“Kami berharap dari sisi regulasi diharapkan mendukung dan mendorong pertumbuhan untuk mencapai misi akhir AFTECH dalam menciptakan literasi, edukasi, dan inklusi keuangan yang lebih baik,” ujar Budi Gandasoebrata, Sekretaris Jenderal AFTEC dalam keterangan resminya, Rabu (21/12).
Dari sektor investasi, lanjut Budi, juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan, seperti data yang dikutip dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di mana pada November 2022 jumlah investor pasar modal telah mencapai 10,15 juta.
Sedangkan untuk investor crypto berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) ternyata jumlahnya mencapai 16,3 juta pada September 2022 lalu.
“Industri keuangan digital di Indonesia dari mulai payment system, e-money, e-wallet, hingga industri crypto seluruhnya memiliki tantangan yang sama, apalagi industri baru seperti crypto yang pertumbuhannya cukup pesat namun pengertiannya masih minim,” papar Budi.
Menurut Budi, tantangan terbesarnya adalah untuk membuka wawasan dan edukasi yang lebih banyak agar masyarakat semakin mengetahui industri crypto atau keuangan digital lainnya seperti apa, manfaat ke depan seperti apa dan bagaimana bisa berkontribusi ke ekonomi yang lebih baik untuk Indonesia.
“Tantangannya lainnya adalah membuka awareness masyarakat terhadap industri kripto dan bekerja sama dengan regulator untuk menciptakan situasi yang kondusif agar industri crypto tumbuh dan tidak dihalangi oleh regulasi yang terlalu ketat,” jelasnya.
Sementara itu Malikulkusno (Dimas) Utomo, General Counsel PINTU menambahkan, dalam mengoptimalkan edukasi dari sisi keuangan kepada masyarakat, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada AFTECH karena diberi kesempatan untuk dapat meramaikan kegiatan BFN 2022 dengan memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraan kegiatan BFN 2022.
“Kami optimistis seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan oleh AFTECH dapat menjadi wadah yang berdampak positif bagi masyarakat khususnya dalam meningkatkan edukasi dan literasi dalam industri fintech di Indonesia yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya,” tambahnya.
Indonesia merupakan negara dengan regulasi yang sangat dinamis dan mendukung pertumbuhan industri, seperti halnya crypto.
Berbicara tentang regulasi crypto, Indonesia merupakan negara terdepan dibandingkan negara-negara lainnya dari mulai aturan pajak, travel rule, anti-money laundry, hingga Central Bank Digital Currency (CBDC).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News