Pengakuan Presiden Jokowi: Ada Ancaman-Ancaman Ketidakpastian

02 Januari 2023 09:00

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa Perpu Cipta Kerja diterbitkan lantaran kondisi Indonesia saat ini tidak lepas dari ketidakpastian global.

Hal tersebut tak lepas dari langkah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja pada tanggal 30 Desember 2022.

"Kita ini kelihatannya normal, tetapi diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global," kata Presiden Jokowi, Jumat (30/12/2022).

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Tahun Baru 2023: Virgo Jangan Hambur Uang, Aries Hati-Hati, Scorpio Untung Besar

Tanpa tedeng aling-aling, Presiden Jokowi pun menyebut setidaknya sudah ada 14 negara yang menjadi pasien Dana Moneter Internasional (IMF) dan ada 28 negara lain lagi yang mengantre menjadi pasien selanjutnya.

"Sebetulnya dunia ini sedang tidak baik-baik saja, ancaman-ancaman risiko ketidakpastian yang menyebabkan kita mengeluarkan perpu, karena untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor di dalam dan luar negeri," ungkap Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Rezekinya Meledak Tak Keruan, 4 Weton Sukses Besar Mulai Januari 2023

Selain itu, Presiden Jokowi juga bilang ekonomi Indonesia pada 2023 sangat tergantung pada investasi dan ekspor.

Tak jauh berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan penerbitan Perpu Cipta Kerja tersebut didasarkan pada sejumlah alasan mendesak.

BACA JUGA:  3 Zodiak Penuh Hoki Tahun Baru 2023, Siap-siap Bergelimang Rezeki Mendadak

"Pertama, kebutuhan mendesak pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait dengan ekonomi menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi, dan juga beberapa negara berkembang yang sudah masuk ke IMF," jelas Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto menyebutkan, bahwa kondisi geopolitik akibat perang antara Rusia dan Ukraina, serta konflik lainnya yang belum usai juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyinggung fakta bahwa sejumlah negara saat ini masih menghadapi krisis pangan, energi, dan keuangan.

Menurut Airlangga Hartarto, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja juga memengaruhi perilaku di bidang usaha baik di dalam maupun luar negeri.

Apalagi, tahun depan pemerintah menargetkan nilai investasi yang lebih tinggi dari tahun 2022.

"Oleh karena itu, ini menjadi penting untuk kepastian hukum. Dengan keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi," ungkap Airlangga Hartarto.

Airlangga menyebutkan ada sejumlah hal yang disempurnakan dalam Perpu Cipta Kerja.

"Terkait dengan ketenagakerjaan, terkait dengan upah minimum, alih daya, kemudian sinkronisasi dana harmonisasi dengan UU Nomor 7 dan UU Nomor 1 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau HAKD," ujar Airlangga Hartarto.

Selanjutnya, kata Airlangga Hartarto, diatur pula soal penyempurnaan sumber daya air bagi kepentingan umum dan perbaikan kesalahan tipo atau rujukan pasal, legal drafting dan kesalahan lain yang nonsubstansial.

"Yang lain seluruhnya disempurnakan sesuai dengan pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait, dan juga sudah dikomunikasikan dengan kalangan akademisi," kata Airlangga Hartarto. (setneg/antara/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co