Layani Penukaran Uang Tunai Lebaran, Bank Indonesia Bali Siapkan Rp3,27 Triliun

19 Maret 2024 12:50

GenPI.co - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menyiapkan uang sebanyak Rp3,27 triliun untuk kebutuhan penukaran uang tunai di masa Ramadan dan Lebaran 2024.

Advisor Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Butet Linda Panjaitan mengatakan dari proyeksi kebutuhan uang tunai tersebut, BI menyediakan uang pecahan besar (UPB) sebanyak Rp3,056 triliun dan uang pecahan kecil (UPK) sebesar Rp214 miliar.

"Tentunya kami melakukan proyeksi untuk memastikan pemenuhan kebutuhan uang tunai dengan memperhatikan beberapa aspek. Pertama, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional 2024," kata dia, dikutip Selasa (19/3).

BACA JUGA:  Bank Indonesia Catat Peredaran Uang Capai Rp8.824,7 Triliun

Penukaran uang tunai ini masuk dalam program Serambi Rupiah.

"Tiga hal yang penting dalam program Serambi Rupiah itu adalah bagaimana Bank Indonesia dapat menyediakan rupiah dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dan tentunya layak edar," imbuh dia.

BACA JUGA:  Layani Penukaran Uang Lebaran, Bank Indonesia Siapkan Rp197,6 Triliun

Butet membeberkan proyeksi kebutuhan uang tunai Rp3,27 triliun untuk Lebaran tahun ini meningkat sebesar 1,6%.

Hal ini dibandingkan realisasi penukaran tahun 2023 sebesar Rp3,22 triliun.

BACA JUGA:  BI NTT Buka Layanan Kas Keliling Penukaran Uang Baru, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Adapun penukaran uang tunai rupiah di Bali ini dimulai hari ini Selasa.

Bubet menambahkan penambahan proyeksi kebutuhan uang tunai ini juga dengan memperhatikan peningkatan mobilitas masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri dan perluasan akseptasi pembayaran digital.

Penukaran uang ini dilaksanakan dengan kas keliling, baik dilakukan BI sendiri ataupun menggandeng perbankan.

Layanan penukaran uang rupiah ini melibatkan 29 bank umum melalui 208 kantor bank.

Titik layanan ini berada di ruang publik dan strategis seperti di pelabuhan hingga pasar.

"Jumlah penukaran uang rupiah maksimal Rp4 juta untuk satu KTP (kartu tanda penduduk). Layanan penukaran dapat dilakukan di mobil kas keliling BI, kas keliling terpadu dan loket perbankan," tutur Butet.

Di sisi lain, untuk mekanisme penukaran, masyarakat bisa memesan dan memilih lokasi penukaran mellalui situs www.pintar.go.id.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co