GenPI.co - Jaksa Israel mendakwa seorang salah salah seorang perwira polisi perbatasan di negaranya itu, karena melakukan pembunuhan sembrono dalam penembakan mematikan terhadap seorang pria Palestina autis di Kota Tua Yerusalem.
Dakwaan datang lebih dari setahun setelah penembakan Eyad Hallaq. Keluarga Hallaq sebelumnya mengkritik penyelidikan otoritas Israel atas pembunuhannya, dan menyerukan tuntutan yang lebih berat.
Perwira polisi itu tetap tidak disebutkan namanya dalam dakwaan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Yerusalem pada hari Kamis (17/6/2021) kemarin.
Dilansir Aljazeera, (18/6/2021), jika terbukti bersalah perwira polisi itu dapat menghadapi hukuman 12 tahun penjara.
Seperti diketahui, Hallaq, 32, ditembak mati tepat di dalam Gerbang Singa Kota Tua pada 30 Mei 2020, saat dia sedang dalam perjalanan ke lembaga kebutuhan khusus yang dihadiri.
Dilaporkan daerah itu memang sering menjadi lokasi bentrokan antara warga Palestina dan pasukan keamanan Israel, dan jalan-jalan sempit Kota Tua dipenuhi dengan ratusan kamera keamanan yang dipantau oleh polisi.
Jaksa dari departemen investigasi internal kepolisian mengatakan bahwa keputusan untuk mendakwa petugas tersebut dibuat setelah pemeriksaan mendalam terhadap bukti.
Mereka menyatakan kematian Hallaq adalah 'insiden serius dan tidak menguntungkan', sementara petugas itu mengambil risiko yang tidak masuk akal dengan menembak Palestina autis tersebut.
Adapun, penembakan Hallaq juga membuat perbandingan dengan pembunuhan George Floyd di Amerika Serikat dan memicu serangkaian demonstrasi kecil menentang kekerasan polisi.
Keributan melintasi garis Israel-Palestina dan menarik pengunjuk rasa Yahudi juga.
Selain itu, kementerian kesehatan Palestina menyebutkan bahwa seorang remaja Palestina yang ditembak oleh pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki sehari sebelumnya meninggal karena luka-lukanya.
Ahmad Shamsa, 15, meninggal karena luka tembak yang diderita. Dia adalah warga Palestina keempat yang tewas dalam protes di dekat pos terdepan pemukiman Evyatar pada bulan lalu.
Kemudian, dilaporkan juga militer Israel telah menembak dan membunuh seorang wanita Palestina Mai Afanah, 29, yang dikatakan mencoba menabrakkan mobilnya ke sekelompok tentara yang menjaga lokasi konstruksi Tepi Barat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News