Covid-19 Bikin Singapura Gontai, Warga Mulai Sakit Parah

18 September 2021 17:10

GenPI.co - Kasus covid-19 di Singapura kian tak terkendali. Singapura mulai gontai. Satu per satu warganya mulai sakit parah.

Data per 17 September 2021, Negeri Singa Putih itu mencatat lebih dari 900 kasus baru.

Sebanyak 838 di antaranya didapat dari penularan melalui komunitas. Sementara 96 lainnya terinfeksi di Asrama.

BACA JUGA:  Singapura Top! Efek Samping Berat Usai Vaksin Dibayar Rp 2 Miliar

Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura mengemukakan, 241 orang kasus ini di antaranya adalah masyarakat lanjut usia.

Range usianya ada di kisaran 60 tahun ke atas. 

BACA JUGA:  Nyaris Jadi Warga Singapura, Taufik Hidayat Buka Suara soal PBSI

Pemerintah Singapura akhirnya mulai mengurangi tingkat pembatasan wisatawan dari sejumlah negara, termasuk Polandia dan Arab Saudi.

Para pelancong ini dapat memasuki Singapura dengan pembatasan yang lebih sedikit.

BACA JUGA:  Varian Delta Bikin Singapura Limbung

Hal ini dilakukan setelah negara-negara tersebut dianggap Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) memiliki risiko infeksi covid-19 yang lebih rendah dari sebelumnya.

Para pelancong ini masih perlu dikarantina setelah tiba di Singapura. Tetapi mereka dapat menjalani periode karantina yang lebih pendek.

Mereka juga memiliki pilihan untuk dikarantina di rumah. Revisi aturan untuk negara-negara ini didasarkan pada klasifikasi risiko.

Singapura mengelompokkan seluruh negara di dunia ke dalam empat kategori.

Negara-negara yang dianggap memiliki risiko infeksi covid-19 paling rendah dikelompokkan dalam Kategori I.

Sedangkan negara-negara dengan risiko tertinggi berada di Kategori IV.

Dilansir The Straits Times, Kementerian Kesehatan mengatakan, bahwa Polandia dan Arab Saudi akan ditambahkan ke dalam Kategori II mulai pukul 23.59 pada 22 September 2021.

Negara lain yang sudah masuk dalam kategori ini adalah Australia, Brunei, Kanada, Jerman, Selandia Baru, dan Republik Korea.

Pelancong yang berangkat dari negara-negara dalam Kategori II harus mengikuti tes Polymerase Chain Reaction (PCR) covid-19 pra-keberangkatan 48 jam setelah penerbangan.

Kemudian mereka harus mengikuti tes pada saat kedatangan.

Setelah itu, mereka akan diminta untuk menjalani SHN (stay-home notice) 7 hari di tempat akomodasi.

Setelahnya mengambil tes akhir covid-19 di hari terakhir SHN. Sementara Bulgaria, Republik Ceko, Prancis, Latvia, Portugal, dan Spanyol akan ditambahkan ke dalam daftar negara Kategori III.

MOH mengatakan, mulai pukul 23.59, 22 September 2021, pelancong yang divaksinasi penuh dari negara-negara ini dapat mengajukan permohonan untuk tidak menggunakan fasilitas SHN khusus.

Aplikasi pengajuan untuk memilih keluar dari fasilitas SHN khusus akan dipertimbangkan jika pelancong yang divaksinasi telah memenuhi kriteria.

Antara lain, tinggal di negara masing-masing selama 21 hari terakhir sebelum kedatangan di Singapura, dan menempati tempat tinggalnya sendiri.

Untuk warga negara Singapura dan penduduk tetap, pengajuan harus dilakukan 3 hari sebelum kedatangan melalui situs web SafeTravel.

Pelancong yang tidak divaksinasi masih akan diminta untuk menjalani SHN 14 hari di fasilitas khusus

Semua kebijakan itu terpaksa dijalankan lantaran total kasus baru covid-19 di Singapura mencapai 935 orang.

Mengutip Channel News Asia, Sabtu (18/9/2021), pasien positif rawat inap juga meningkat hingga 813 kasus.

Dari angka tersebut, 90 pasien mengalami gejala parah, dan 14 lainnya mengalami kritis.

"Ini meningkat dibandingkan dengan 77 kasus penyakit serius dan 12 pasien dalam kondisi per kritis. Di antara mereka yang jatuh sakit parah," kata Departemen Kesehatan Singapura.

Departemen Kesehatan saat ini masih memantau 12 klaster besar dengan kasus baru.

Info paling update, otoritas menemukan klaster baru di Sembcorp Marine dengan total 26 kasus.

"Klaster ini disebabkan oleh penularan di tempat kerja dengan penyebaran lebih lanjut ke kontak rumah tangga," jelasnya. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co