Terkuak Perlakuan Sadis Kerajaan Terhadap Putri Arab Saudi

09 Januari 2022 01:20

GenPI.co - Sebuah kelompok hak asasi manusia pada hari Sabtu menguak perlaukan terhadap seorang putri anggota kerajaan Arab Saudi oleh pihak berwenang setempat.

Bangsawan itu bersama anak perempuannya akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah ditahan selama hampir 3 tahun tanpa dakwaan di Riyadh.

Basma binti Saud, 57, seorang anggota keluarga kerajaan yang lama dipandang sebagai pendukung hak-hak perempuan dan monarki konstitusional, telah ditahan sejak Maret 2019.

BACA JUGA:  Data WHO Sungguh Mengejutkan, Tsunami Covid-19 di Depan Mata

Pada April 2020 dia memohon Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk membebaskannya dengan alasan kesehatan.

"Basma binti Saud Al Saud dan putrinya Suhoud ... telah dibebaskan," kata kelompok bernama ALQST for Human Rights itu di  Twitter.

BACA JUGA:  Presiden Kazakhstan Mulai Keras, Izinkan Polisi Mengokang Senjata

"Dia ditolak perawatan medis yang dia butuhkan untuk kondisi yang berpotensi mengancam nyawa," tambah kelompok hak asasi itu.

ALQST for Human Rights juga menyebutkan bahwa selama penahanan,  tidak ada tuduhan yang ditujukan pada Basma binti Saud Al Saud.

BACA JUGA:  Rahasia Hizbullah Tekuak pada Drone yang Ditembak Jatuh Israel

Pejabat Saudi tidak memberi jawaban kepada AFP yang menyelidiki peristiwa tersebut

Putri Basmah ditangkap sesaat sebelum rencana perjalanan ke Swiss untuk perawatan medis, menurut sumber yang dekat dengan keluarga.

Jenis penyakitnya tidak pernah diungkapkan.

Pangeran Mohammed telah mengawasi upaya reformasi sejak ia ditunjuk oleh ayahnya Raja Salman pada Juni 2017 menjadi putra mahkota

Naiknya Mohammed bi Salman mengorbankan pewaris takhta yang ditunjuk sebelumnya, yakni Mohammed bin Nayef.

Reformasi termasuk mencabut larangan mengemudi kendaraan terhadap perempuan yang telah berlaku selama puluhan tahun terhadap perempuan mengemudi.

Ada pula ppelonggaran apa yang disebut aturan "perwalian" yang memberi laki-laki otoritas sewenang-wenang atas kerabat perempuan.

Namun pihak berwenang Saudi juga telah menindak para pembangkang dan bahkan calon lawan, mulai dari penceramah agama hingga aktivis hak-hak perempuan, bahkan bangsawan.

Putri Basmah ditahan di penjara Al-Ha'ir, di mana banyak tahanan politik lainnya ditahan.

AFP melaporkan, alam kesaksian tertulis kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2020, keluarganya mengatakan penahanannya kemungkinan besar karena "catatannya sebagai pengkritik pelanggaran yang blak-blakan".

“Dia juga dianggap sebagai sekutu Mohammed bin Nayef,” tambah kesaksian tertulis itu

Pada November 2017, kampanye anti-korupsi besar-besaran membuat hotel mewah Ritz-Carlton di Riyadh berfungsi selama tiga bulan sebagai pusat penahanan de facto bagi lusinan pangeran dan pejabat senior yang dicurigai melakukan korupsi atau ketidaksetiaan.

Pada Maret 2020, pengawal kerajaan menangkap saudara laki-laki dan keponakan Raja Salman, menuduh mereka mengobarkan kudeta terhadap Pangeran Mohammed, menurut beberapa sumber.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co