GenPI.co - Iran pada hari Sabtu (8/1) memberlakukan sanksi terhadap lusinan orang Amerika Serikat (AS), yang sebagian besar adalah personel militer.
Mereka disanksi atas pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani pada tahun 2020 dalam serangan pesawat tak berawak.
Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan 51 orang Amerika telah menjadi sasaran apa yang disebutnya "terorisme" dan pelanggaran hak asasi manusia.
Langkah tersebut memungkinkan pihak berwenang Iran menyita aset apa pun yang mereka miliki di Iran.
Namun tidak adanya aset tersebut berarti kemungkinan akan menjadi simbol.
Soleimani, komandan Pasukan Quds Iran, pasukan luar negeri dari Pengawal Revolusi elite, tewas di Irak dalam serangan pesawat tak berawak pada 3 Januari 2020.
Aksi ini diperintahkan oleh presiden saat itu Donald Trump.
Mereka yang ditambahkan ke daftar sanksi Iran termasuk Jenderal AS Mark Milley, ketua Kepala Staf Gabungan dan mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih Robert O'Brien.
Dalam langkah serupa yang diumumkan setahun lalu, Iran memberlakukan sanksi terhadap Trump dan beberapa pejabat senior AS atas apa yang disebutnya tindakan "teroris dan anti-hak asasi manusia".
Presiden Iran Ebrahim Raisi, berbicara pada peringatan kedua pembunuhan Soleimani, mengatakan minggu ini Trump harus diadili atas pembunuhan itu atau Teheran akan membalas dendam.
Pemerintahan Trump menjatuhkan sanksi kepada pejabat, politisi, dan perusahaan Iran setelah menarik Amerika Serikat pada 2018 dari kesepakatan nuklir Teheran 2015 dengan kekuatan dunia.
Iran dan Amerika Serikat saat ini mengadakan pembicaraan tidak langsung di Wina untuk menyelamatkan kesepakatan 2015.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News