Tangani Demonstrasi, Polisi Hong Kong Bantah Gunakan Peluru Tajam

13 Agustus 2019 20:11

GenPI.co - Otoritas kepolisian Hong Kong mengakui mengerahkan aparat aparat yang menyamar sebagai pengunjuk rasa. Aparat intelijen tersebut juga melakukan penangkapan terhadap pengunjuk rasa yang diduga sebagai provokator aksi demo.

Dalam sebuah  konferensi pers, sebagaimana diberitakan BBC,  Wakil Komisaris Polisi Tang Ping-Keung menyatakan petugas yang bertindak intelijen hanya memantau saja. Mereka tidak menyulut kericuhan.

"Petugas yang diterjunkan untuk penyamaran, mereka tidak memprovokasi apa pun. Kami meminta mereka tidak memancing masalah," ujar Keung.

"Operasi kami...menargetkan perusuh dengan kekerasan ekstrem, seperti pengunjuk rasa yang melakukan pelemparan bom molotov," tambahnya.

Sementara Asisten Komisaris Polis Mak Chin-ho yang terjun langsung mengatasi pengunjuk rasa di Bandara Internasional mengatakan, pedudukan massa di bandara berdampak pada ratusan jadwal penerbangan tertunda hingga pembatalan.

Ia juga mengatakan tidak ada bukti kepolisian setempat melakukan tindakan represif memukul mundur massa dengan penembakan proyektil peluru tajam. Ada konfrontasi di beberapa distrik pusat pada hari Minggu (10/8). Namun polisi menggunakan peluru karet dan gas air mata dalam upaya untuk membubarkan demonstran.

Baca juga:

Ini Alasan Warga Hong Kong Mati-matian Tolak Aturan Ekstradisi

Demo Masif di Hong Kong, Tim Renang DKI Tak Bisa Pulang

Namun versi lain diutarakan para pengunjuk rasa. Kala aparat kepolisian Hong Kong membubarkan massa di stasiu rel kereta apai, mereka dikatakan melakukan tindakan agresif dengan menembakkan peluru ke arah massa pada  jarak yang sangat dekat. Massa yang tertangkap dipukuli tanpa ampun oleh kepolisian anti hura-hara

Sebagai aksi protes atas tindakan keras aparat, para pengunjuka rasa mengenakan perban dengan noda merah serupa darah pada mata mereka. 

Sejak dua bulan terakhir, gelombng unjuk rasa tidak mereda karena penolakan RUU ektradisi mulai digodok oleh pemerintah setempat.

Pada hari Senin (12/8), pengunjuk rasa menduduki bandara internasional Hong Kong berdampak pembatalan jadwal penerbangan. 

Hingga hari Selasa (13/8), ratusan jadwal penerbangan masih terjadi penundaan hingga pembatalan penerbangan.

Ajuan peraturan  ekstradisi telah memantik gelombang demonstrasi di wilayah semi otonomi itu sejak Juni lalu. Meskipun rancangan undang-undang itu telah ditangguhkan, para demonstran ingin agar peraturan itu sepenuhnya ditarik.
 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Winento

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co