Rakyat NTT tuntut Australia 15 miliar dolar AS, Ini Sebabnya...

30 Desember 2019 03:16

GenPI.co - Rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pemerintah Federal Australia di PBB sebesar 15 miliar dolar Amerika Serikat.

Tuntutan ganti rugi itu, karena rakyat NTT telah menjadi korban pencemaran minyak mentah, akibat meledaknya anjungan minyak Montara di Laut Timor pada 21 Agustus 2009,

BACA JUGA: Fakta Kawin Kontrak di Puncak, Turis Timteng Suka Model Ini...

Menurut Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara, Ferdi Tanoni, bahwa mereka telah menunjuk seorang pengacara ternama Monica Feria-Tinta yang berdomisili di London untuk segera melaksanakan tuntutan tersebut.

BACA JUGA: Aura Prabowo Wow Banget, Menantu RI-1 dan Anak RI-2 Minta Restu

"Termasuk di dalamnya kerugian sosial ekonomi masyarakat sebesar 15 miliar dolar Amerika Serikat," ungkap Ferdi Tanoni, di Kupang, Minggu (29/12).

Menurut Tanoni, bahwa pengajuan tuntuntan ganti rugi itu telah disampaikan rakyat korban pencemaran.

BACA JUGA: 4 Fakta Penyerang Novel Baswedan, Nomor 2 Bikin Naik Darah

Termasuk di dalamnya petani rumput laut, nelayan dan masyarakat NTT yang menyebar di 13 kabupaten/kota pada 5 Desember 2019.

Tanoni menegaskan angka tuntutan ganti rugi tersebut tidak terlalu berlebihan dan berdasarkan pada hitungan kerugian sosial ekonomi yang kredibel dan akuntabel yang dilakukan oleh Prof Mukhtasor dari ITS Surabaya.

BACA JUGA: Kisah Pak Jokowi Dibentak Gadis NTT, Ini Akibatnya...

Hari ini, tepatnya 10 tahun 4 bulan yang lalu, kata Tanoni, bahwa wilayah perairan Indonesia di Laut Timor, sebagian besar tercemar minyak mentah bercampur zat kimia timah hitam dan bubuk kimia dispresant.

BACA JUGA: Tirulah Wali Kota Perempuan Ini, Tak Hanya Duduk di Sofa Empuk

Hal tersebut akibat meledaknya anjungan minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor saat itu.

Menurut Tanoni, tragedi kemanusiaan yang terjadi pada 21 Agustus 2009 itu, kemudian menghilangkan lebih dari 100.000 mata pencaharian warga Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA: Kawin Kontrak Murah di Puncak, Bikin Turis Timteng Kelepekan...

Terutama para petani rumput laut, para nelayan, serta berbagai penyakit aneh yang menyerang masyarakat pesisir sampai membawa kematian.

BACA JUGA: Ramalan Wirang Birawa di 2020, Artis Sangat Populer Sakit Parah

Tak hanya itu saja, karena hancurnya puluhan ribu hektare terumbu karang di wilayah perairan Laut Timor yang belum dihitung besar kerugiannya. 

BACA JUGA: Minum Air Putih Hangat Setiap Pagi, Khasiatnya Wow Banget...

"Jadi tuntutan ganti rugi sebesar 15 miliar dolar AS itu tidak terlalu berlebihan," tegasnya.

Atas nama rakyat korban, Tanoni menegaskan meminta Jakarta untuk segera menghentikan perlakuan biadab dari Canberra.

BACA JUGA: Tak Ada yang Mengira, Khasiat Sumsum Tulang Sapi Wow Banget

"Hentikan ratifikasi IA-CEPA serta membatalkan seluruh perjanjian RI-Australia di Laut Timor serta gunakan ‘Median Line’ sebagai garis batas yang baru dan permanen, karena ini menyangkut harga diri dan kedaulatan bangsa Indonesia," tambah Tanoni.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co