GenPI.co - Italia pertama kali mengonfirmasi kasus covid-19 pada 31 Januari. Ketika itu, dua pelancong asal Wuhan yang tengah berada di Roma terdeteksi positif virus corona.
BACA JUGA: Tak Bisa Ditipu, Ternyata 3 Zodiak Ini Memiliki Kepekaan Tinggi
Setelah deteksi awal tersebut, Perdana Menteri Giuseppe Conte lalu menerapkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown paling awal di kawasan bagian utara itu, bersama sejumlah wilayah lain di sekitarnya, pada 8 Maret hingga 3 April.
Ternyata dari sederet kasus meledaknya wabah virus corona di Italia tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi Indonesia.
BACA JUGA: Tuduhan Amerika Soal Virus Corona, Kepala WHO Bilang Ini...
Hal tersebut ditegaskan oleh Duta Besar RI untuk Italia Esti Handayani, di mana ia meminta masyarakat Indonesia belajar dari wabah virus corona di Negeri Pizza tersebut. Terutama mengenai kaitan mudik dengan penyebaran virus.
Dalam paparan melalui Zoom, Selasa (21/4) malam waktu Jakarta, Esti menyebut bahwa masyarakat Italia menyadari lonjakan kasus infeksi virus corona terjadi karena kesalahan mereka sendiri.
BACA JUGA: Wanita Sempurna, Pesona 4 Zodiak Ini Bikin Pria Tak Sadar Diri
"Kesalahannya adalah pertama kali ketika Italia hanya menutup wilayah utara, membuat zona merah, begitu banyak anak-anak muda eksodus ke selatan untuk pulang ke rumah orang tua, rumah nenek mereka," jelas Esti.
"Dalam seminggu terjadi ledakan orang yang positif corona dan kebanyakan yang meninggal adalah nenek-nenek mereka yang mereka sayangi. Di situ kemudian mereka sadar dan inilah pelajaran juga untuk kita semua," ungkapnya.
BACA JUGA: Malaysia Gembira Covid-19 Terkendali, Semoga di Indonesia Membaik
Kini setelah dua bulan lebih dari kasus pertama, berdasarkan data worldometers.info, jumlah kasus infeksi corona di Italia melampaui angka 183.000, yang ketiga tertinggi di dunia setelah Amerika Serikat dan Spanyol.
Karena itu, Esti menekankan agar masyarakat Indonesia patuh terhadap imbauan pemerintah untuk tinggal di dalam rumah dan tidak mudik, sekalipun saat ini memasuki masa Ramadhan dengan kebiasaan pulang ke kampung halaman ketika situasi normal.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan melarang mudik Lebaran pada hari raya Idul Fitri 1441 H bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona ke banyak daerah.
Sebelumnya, Jokowi hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri.
"Mudik semuanya akan kita larang," jelas Presiden Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4).
Saat ini, Kementerian Perhubungan sendiri sudah mulai menggarap aturan setingkat Peraturan Menteri untuk mengatur jalannya transportasi saat pelarangan mudik.
Dalam aturan ini, bagi yang masih nekat mudik bakal kena sanksi.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan bahwa sanksinya akan berpatokan pada UU no 6 tahun 2018 soal Kekarantinaan Kesehatan.
"Sanksinya itu ada di UU Karantina no 6 tahun 2018 ada itu. Saya nggak hapal persis, tapi mungkin akan kita ambil dari situ," jelas Budi kepada detikcom, Selasa (21/4).(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News