Duh Berani Banget, Warga China Bohongi Pemerintah Rusia

30 Desember 2020 21:37

GenPI.co - Warga negara China bernama Huang telah membohongi pemerintah Rusia setelah menggunakan hasil tes Covid-19 palsu, agar ia bisa pulang dari Moskow, Rusia.

Dikutip dari Antara, Rabu (30/12/2020), Kedutaan Besar China di Rusia telah mengeluarkan pernyataan persnya, bahwa pria bermarga Huang telah ditolak izin naik pesawat dari Moskow menuju China pada pertengahan Desember karena hasil tesnya positif.

BACA JUGA: WHO Tebar Kengerian Baru, Corona Katanya Belum Seberapa

Namun, Huang bertemu warga China lainnya bermarga Zheng untuk membayar hasil tes negatif Covid-19 sebagai prasyarat terbang ke negaranya.

"Dengan bekal hasil tes palsu itu Huang berhasil naik pesawat pada 17 Desember. Namun, saat dites di bandara kedatangan di China, hasilnya positif," demikian pernyataan perwakilan Kedutaan Besar China.

Lebih lanjut, pihak Kedutaan China menyatakan tindakan Huang dan Zheng telah mengancam kesehatan penumpang lainnya di pesawat yang sama dan menghalangi upaya anti-epidemi pemerintah setempat.

Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan kepada para penumpang agar mematuhi kebijakan anti epidemi yang telah ditetapkan oleh pemerintah China.

Meskipun mendapatkan perlakuan medis, penumpang tersebut bakal dikenai sanksi hukum yang berlaku.

Sejak Juli, pemerintah China telah mewajibkan siapa pun yang hendak memasuki negaranya dari luar negeri untuk melampirkan hasil tes usap negatif dari institusi kesehatan yang ditunjuk, maksimal 48 jam sebelum terbang.

Mulai November syaratnya ditambah lagi dengan kewajiban tes serum IgM. Setelah itu, calon penumpang baru mendapatkan sertifikat kesehatan dari perwakilan pemerintah China.

BACA JUGA: Waspada, Libur Tahun Baru Picu Terjadi Ledakan Kasus Covid-19

Setibanya di China, para penumpang pesawat dari luar negeri wajib menjalani karantina selama 14 hari di hotel yang ditentukan dan tes usap sebanyak empat kali.

Beberapa daerah di China, termasuk Beijing, mempersyaratkan penambahan waktu karantina mandiri antara tujuh hingga delapan hari, setelah ditemukan kasus positif pada orang yang selesai menjalani karantina wajib 14 hari.

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co