Mencekam, Bentrokan di Tunisia Makin Meluas, Polisi di Mana-mana

31 Januari 2021 14:13

GenPI.co - Ratusan warga Tunisia berbaris di ibu kota pada Sabtu (30/1/2021) untuk memprotes pelanggaran polisi yang mereka katakan membahayakan kebebasan terhadap pemerintahan otoriter.

Ratusan polisi anti huru hara menghadapi para demonstran, yang menyebabkan bentrokan. Beberapa pengunjuk rasa melemparkan botol, sementara polisi memukul beberapa demonstran dengan tongkat.

BACA JUGA: Iran Klaim Vaksin Lokal COVIran Efektif Lawan Covid-19 Ganas

Ada protes hampir setiap hari sejak pertengahan Januari lalu, peringatan revolusi Tunisia yang memicu pemberontakan di seluruh wilayah pada tahun 2011, yang dikenal sebagai Musim Semi Arab.

Banyak warga Tunisia yang marah pada kelas politik yang dianggap terkurung dalam perebutan kekuasaan dan terputus dari penderitaan banyak orang yang menghadapi kenaikan harga dan pengangguran yang tinggi.

Di tengah bentrokan sporadis, polisi telah menangkap lebih dari 1.000 orang selama demonstrasi selama dua minggu terakhir menentang ketidaksetaraan keuangan, marginalisasi daerah miskin dan apa yang dikatakan pengunjuk rasa sebagai taktik polisi yang kejam.

Sementara, seorang pria muda meninggal di pusat kota Sbeitla minggu lalu, yang disalahkan oleh keluarganya karena dia terkena tabung gas air mata.

Amnesty International bahkan sampai turun tangan dengan meminta pihak berwenang Tunisia untuk menyelidiki kematiannya.

Di Tunisia, ratusan orang bergabung dalam protes di pusat ibu kota pada hari Sabtu dengan bentrokan meletus ketika polisi memblokir jalan utama ke Avenue Habib Bourguiba, tempat gedung Kementerian Dalam Negeri berada.

"Mencela apa yang mereka katakan sebagai represi polisi dan korupsi pemerintah, beberapa demonstran memegang papan bertuliskan, “Polisi di mana-mana, keadilan tidak ada di mana-mana”," ucap salah satu pendemo, Majdi Sliti, seperti dilansir dari AFP, Minggu (31/1/2021).

BACA JUGA:  Konflik Berkepanjangan, Kondisi Warga Afrika Tengah Menyedihkan

Pendemo juga mengutuk hukuman berat yang dijatuhkan dalam kasus narkoba setelah pengadilan Tunisia baru-baru ini menjatuhkan hukuman penjara 30 tahun kepada tiga orang yang merokok narkoba.

"Pasukan keamanan menekan kami dan menginginkan kembalinya negara polisi. Kami tidak akan menerima ini. Mereka ingin mencuri prinsip yang dimenangkan sejak revolusi,” kata salah satu pendemo lainnya, Mohammed Smida.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co