Eropa Gembosi China, Xi Jinping Ngamuk, Dunia Bisa Hancur Lebur

23 Maret 2021 20:48

GenPI.co - Amerika Serikat, Kanada dan Inggris bergabung dengan Uni Eropa untuk mengambil apa yang mereka gambarkan sebagai tindakan terkoordinasi terhadap China untuk mengirimkan pesan yang jelas tentang pelanggaran dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Xinjiang.

Sanksi tersebut memasukkan mantan pejabat dan pejabat saat ini ke daftar hitam di wilayah Xinjiang, yakni Zhu Hailun, Wang Junzheng, Wang Mingshan dan Chen Mingguo dengan atas tuduhan pelanggaran, yang telah memicu kemarahan internasional.

BACA JUGA: Astaga Pernyataan PBB Panas Soal Xinjiang, China Dibuat Jantungan

Langkah terkoordinasi itu juga menargetkan Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang yang dikelola negara.

Washington, yang telah memberi sanksi kepada dua dari pejabat itu pada Juli 2020 lalu, menambahkan dua lainnya ke daftar pada hari Senin (22/3/2021).

"Bertindak bersama mengirimkan sinyal yang paling jelas bahwa komunitas internasional bersatu dalam kecamannya atas pelanggaran hak asasi manusia China di Xinjiang dan kebutuhan Beijing untuk mengakhiri praktik diskriminatif dan penindasan di wilayah tersebut," kata kementerian luar negeri Inggris, seperti dilansir Reuters, Selasa (23/3/2021).

Sementara, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken menyatakan China terus melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang dan meminta Beijing untuk mengakhiri penindasan terhadap orang Uighur.

Sedangkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengungkapkan lebih dari satu juta orang Uighur dan penduduk berbahasa Turki lainnya di wilayah barat laut telah ditahan di jaringan kamp-kamp yang disebut China sebagai pusat pelatihan keterampilan kejuruan dalam beberapa tahun terakhir.

Kelompok hak asasi menambahkan mereka juga menjadi sasaran pelanggaran lain termasuk pembatasan kebebasan beragama termasuk dipaksa makan daging babi.

Sebelumnya, para menteri luar negeri Australia dan Selandia Baru membeberkan mereka menyambut baik sanksi tersebut.

“Ada bukti nyata pelanggaran HAM berat yang mencakup pembatasan kebebasan beragama, pengawasan massal, penahanan ekstra-yudisial berskala besar, serta kerja paksa dan pengendalian kelahiran paksa, termasuk sterilisasi,” imbuh Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne dan New Menteri Luar Negeri Selandia Nanaia Mahuta.

Sanksi yang disepakati juga menandai langkah-langkah hukuman pertama UE terhadap Beijing sejak diberlakukan embargo senjata setelah pembantaian Lapangan Tiananmen 1989.

Keempat individu akan dibekukan asetnya di blok dan dilarang bepergian di dalam perbatasan UE. Warga negara dan perusahaan Eropa tidak diizinkan memberi mereka bantuan keuangan.

Keempatnya adalah pejabat senior di wilayah barat laut Xinjiang, di mana setidaknya satu juta orang Uighur telah ditahan di kamp-kamp interniran.

BACA JUGA: Belanda Kecam Penindasan di Xinjiang, Sumpah Xi Jinping Mematikan

Dalam langkah balas dendam yang jelas, China tidak lama kemudian bahwa mereka telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pada 10 orang dari UE, termasuk politisi Jerman Reinhard Butikofer yang merupakan ketua delegasi Parlemen Eropa untuk hubungan dengan China, dan akademisi Adrian Zenz yang telah melakukan penelitian ekstensif tentang kebijakan China di Xinjiang.

China juga menentang empat entitas termasuk Mercator Institute for China Studies Jerman, yang dituduhnya sangat merugikan kedaulatan dan kepentingan negara atas Xinjiang.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co