Soal Dispensasi Karantina Pejabat, Warga: Bikin Malu

20 Desember 2021 12:50

GenPI.co - Dispensasi karantina pejabat banyak disoal masyarakat. Banyak tanggapan kritis. Warga menyebut hal ini sebagai hal yang bikin malu.

Sebelumnya Satgas Covid-19 menerbitkan aturan terbaru yang mengatur kewajiban karantina bagi WNI maupun warga asing dari luar negeri.

Salah satunya memberikan dispensasi durasi karantina mandiri di rumah masing-masing bagi pejabat setingkat eselon I ke atas.

BACA JUGA:  Soal Dispensasi Karantina, Kang Maman: Virus Tak Kenal Pejabat

Aturan tersebut pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya warga Ngawi, Jawa Timur yang berdomisili di Jakarta Yuda Setiawan. 

Yuda sapaan akrabnya mengatakan, aturan tersebut sangat tidak tepat dan tidak adil. 

BACA JUGA:  Ada Dispensasi Karantina Pejabat, Kang Maman Harapkan Hal ini

"Tentunya tidak adil. Kalau mendapat dispensasi durasi karantina, apa pemerintah bisa menjamin pejabat-pejabat itu negatif?" ujar Yuda kepada GenPI.co di Jakarta, Kamis (16/12). 

Yuda juga menilai aturan yang dibuat Satgas covid-19 itu sebagai hal yang aneh. 

BACA JUGA:  Muncul Kasus Omicron, Kang Maman Singgung Peraturan Karantina

Sebab, menurut Yuda, virus covid-19 tak akan melihat apa latar belakang orang. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rahmat Abdulah. 

"Nggak adil. Bikin malu, masa pejabat memberi contoh yang seperti itu?" kata Rahmat. 

Rahmat mengatakan, sebaiknya para pejabat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan tetap mengikuti kewajiban karantina seperti yang lainnya. 

Untuk diketahui, dispensasi durasi karantina mandiri di rumah masing-masing diberikan kepada pejabat setingkat eselon I ke atas.

Dispensasi karantina hanya berlaku individual dan harus diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co