Sidang HRS Hari Ini, Inilah 5 Saksi Kasus Megamendung yang Hadir

26 April 2021 11:05

GenPI.co - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4) ini.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA: Habib Rizieq Mengakui Fakta Mengejutkan, Pakar Hukum Top Kaget

Ada sembilan saksi yang dipanggil dalam sidang hari ini. 

Namun, untuk untuk kasus Megamendung, JPU akan memanggil 5 saksi terlebih dahulu. 

Berikut 5 saksi yang hadir, menurut keterangan dari Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, yang diterima GenPI.co, Senin (26/4).

1. dr Ramli Randan (Kepala Puskesmas Desa Sukamana, Megamendung)

2. H.A Sihabudin (Kepala Subagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bogor)

3. Sundoyo S.H (Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes)

4. Adang Mulyana (Kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinkes Pemkab Bogor)

5. Dadang Sudiana (Bhabinkamtibmas Kabupaten Bogor)

Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan kerumunan Megamendung dengan nomor perkara 226 digelar pada Senin (19/4), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi.

Mereka adalah Camat Megamendung Endi Rismawan, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah, Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto dan Kasie Trantib Satpol PP Bogor Iwan relawan.

Sementara, sidang dengan nomor perkara 221 dan 222 kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat yang digelar pada Kamis (22/4) JPU menghadirkan sembilan orang saksi.

BACA JUGA: Suara Lantang Habib Rizieq Bikin Jaksa Mengkeret Soal FPI

Mereka adalah Pelaksana tugas (Plt) Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Muhammad Budi Hidayat, eks Kapolsek Tebet, Jakarta Selatan Jakarta Selatan Kompol Budi Cahyono, dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Selain itu, terdapat eks Lurah Petamburan Setyanto, PNS Kemendagri Abda Ali, seorang wiraswasta Darmiatul Qolbi, dan PNS Pemda DKI Endang Wiryanto. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co