Bukannya Empati Malah Kasar ke KRI Nanggala-402, Jadinya Begini

26 April 2021 19:55

GenPI.co -  

Akun-akun yang berkomentar kasar dan tidak senonoh terhadap tragedi KRI Nanggala-402 langsung diobrak-abrik polisi. Pemilik akunnya ditangkap dan diproses hukum.

Ada tujuh akun yang membuat komentar tak senonoh dan kasar terkait gugurnya 53 kru KRI Nanggala-402 di perairan utara Bali.

BACA JUGA: Bilang Mau Tiduri Istri Kru Nanggala 402, Nggak Tahunya... 

Semua tak ada yang bersikap empati. Yang ada justru kata-kata yang melukai. Tone yang di-posting sangat negatif dan kasar.

Setelah dilakukan pendalaman sementara oleh polisi, dua dari lima akun itu diketahui merupakan akun anonym atau tanpa nama alias palsu.

“Dua akun tersebut akun anonymous sebanyak dua yang ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kemenkominfo. Lima sisanya dilakukan pengusutan,” ujar Dirsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi, Senin (26/4/2021).

Polisi bergerak cepat mengusut lima akun non anonim tersebut. Setelah akun kesatu dan kedua anonymous, polisi langsung menuju ke akun ketiga dan selanjutnya.

Akun ketiga yang diusut adalah akun Facebook bernama Fajarnnzz. Penyidikan terhadap akun FB Fajarnnzz dilakukan oleh Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri dan akan berkoordinasi dengan Polda DIY.

Pemilik akun Farjarnnzz sendiri merupakan seorang polisi bernama Aipda Fajar Indriawan.
 
“Rencana penyidik akan kordinasi dengan Paminal Mabes untuk bersama-sama menuju Polda DIY untuk mengambil tersangka dikarenakan yang menjadi tersangka adalah anggota Polri dari kesatuan Polsek Kalasan Polres Sleman Polda DIY,” ucap Uliandi.

Akun keempat, pemilik akun Facebook Jhon Silahoi yang pendalamannya akan dilakukan Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTT.

Dia menulis komentar negatif terhadap para kru KRI Nanggala-402 yang gugur. 

Akun kelima adalah Facebook bernama Ahmad Khoizinudin. Penyidikan terhadap pemilik akun FB ini akan dilakukan oleh Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Pengumuman Penting! Moeldoko Akhirnya Jadi Ketua Umum 

Akun keenam, Facebook Imam Kurniawan yang ditangani penyidikannya oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara.

Imam ditangkap setelah menulis komentar tak senonoh terhadap istri kru KRI Nanggala-402. Belakangan diketahui akun Imam di-hack orang yang berdomisili di Lampung.

Akun ketujuh yang diusut adalah WhatsApp 62819912xxxxx. Penyidikan dilakukan oleh Bareskrim Polri. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co