Ucapan Refly Harun Ngeri-ngeri Sedap, Berdebar!

27 April 2021 17:15

GenPI.co - Aktivis Pro-Demokrasi (ProDem) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melepaskan Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dkk atas kriminalisasi yang telah terjadi.

Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun, salah satu aktivis Prodem, membeberkan yang dilakukan pemerintah menghukum seseorang hanya karena kritik merupakan tindakan anti-demokrasi.

BACA JUGA" Demokrat AHY Sindir Kubu Moeldoko, Telak Banget

"Kalau orang dihukum karena membunuh, memperkosa, merampok, korupsi, dll nggak ada perdebatan. Namun, kalau orang dihukum setelah nge-Tweet, maka sebenarnya negeri demokrasi macam apa yang sedang dibangun ini?," ungkap Refly usai ditemui GenPI.co, Senin (26/4).

Menurutnya, konstitusi mengatakan semua mempunyai hak untuk mengemukakan pendapat, baik secara lisan dan tulisan. 

Namun, hal itu kini malah dapat membuat seseorang berurusan dengan hukum dan bahkan dipenjarakan.

Refly lantas menyinggung kasus yang menimpa Syahganda usai akan mendapat vonis enam tahun penjara. 

Hal itu didapat Syahganda usai dikabarkan menyebar hoaks di media sosial terkait Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

"Makanya paradoks yang sangat keterlaluan dari fenomena hukum di negara demokrasi yang katanya lahir dari era reformasi," ujar Refly menambahkan.

Dia menyebutkan bahwa demokrasi lahir dari perjuangan orang seperti Syahganda, dkk. Sehingga, kata Refly, agak aneh melihat demokrasi saat ini.

"Perjuangan dari orang seperti Syahganda untuk menegakkan demokrasi sejak mahasiswa. Namun, dia harus mendapat hukuman karena kritik itu tidak benar," tegas Refly.

BACA JUGA: Analisis Pengamat Soal Reshuffle Kabinet, Jokowi Lagi Ruwet 

Sebagaimana diketahui, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Syahganda Nainggolan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam tahun penjara. 

Syahganda didakwa atas menyebarkan hoaks Omnibus Law sehingga menimbulkan aksi unjuk rasa. Jaksa berpendapat, dia dinyatakan terbukti melakukan hasutan melalui akun media sosialnya. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co