KontraS Bela Munarman, Polisi Dibuat Terpojok

29 April 2021 13:40

GenPI.co - Langkah polisi memperlakukan Munarman bagai tersangka teroris dipertanyakan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Sebagaimana diketahui, saat ditangkap di kediamannya Selasa (27/4) lalu, eks sekretaris umum FPI itu diborgol dan ditutup kedua matanya.

BACA JUGA: Terkuak, di Titik Inilah Ideologi Islamis Munarman Bertumbuh!

"Kami mempertanyakan urgensi Munarman ini diperlakukan sebagai teroris, Densus 88 harus menjelaskan secara jelas terkait dengan proses ini," ujar peneliti KontraS Rozy Brilian, Kamis (29/4).

Dugaan KontraS, penangkapan Munarman lebih karena masalah kasus kerumunan, bukan karena terorisme. 

"Kasus Munarman ini sepertinya hanya lanjutan dari kasus kerumunan FPI, pembubaran FPI, extra judicial killing, kami menduga ini satu rangkaian," ujar dia.

Rozy menyebut, jika ini terjadi maka ada kekhawatiran mengenai potensi abuse of power oleh penegak hukum.

BACA JUGA: Jika Refly Harun & Fadli Zon Tak Yakin Munarman Teroris, Abaikan!

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat. 

Salah satunya, kata dia, baiat di Markas FPI Makassar pada 2015. 

"Iya (baiat, red)," kata Arg0Selasa (27/4).(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co