MKD Angkat Bicara Pasca KPK Geledah Kantor Azis Syamsuddin

01 Mei 2021 07:15

GenPI.co - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman memberikan komentar terkait kasus dugaan suap perkara Wali Kota Tanjungbalai yang menyeret Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Ia mengatakan, MKD akan menghormati segala proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Eks Jubir KPK Ungkap Bahaya Persekongkolan Penegak Hukum & Partai

“Intinya MKD bekerja untuk menegakkan keluhuran martabat dan kehormatan DPR,” katanya di DPR RI, Jumat (30/4). 

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

“Terkait laporan terhadap Pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk. Tanggal 6 kami akan lakukan rapat jadi hari ini sekarang lagi sedang pemeriksaan berkas syarat formal,” ucapnya.

Politikus Gerindra itu juga mengatakan bahwa semua keputusan di MKD akan dilakukan secara kolektif kolegial. 

“Jadi, intinya kami menghormati KPK. Kami tidak akan intervensi kerja-kerja KPK dan tidak akan mendahului kerja KPK,” paparnya. 

BACA JUGA: KPK Geledah Ruang DPR, Analisis Fahri Hamzah Mencengangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dengan kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Azis Syamsuddin di DPR RI. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co