Munarman Tak Boleh Dijenguk, Polisi Sebut Teroris...

01 Mei 2021 14:10

GenPI.co - Akses menjenguk Munarman, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI), sangat dibatasi. Polisi terlihat tegas soal ini.

Tak ada kata diskusi dalam kasus Munarman, Dia benar-benar tak boleh dijenguk di ruang tahanan.

BACA JUGA: Besok Pengaruh Planet Bawa Hoki ke 3 Shio Ajaib

Mabes Polri mengakui hal itu. Aturan tak boleh dijenguk menurut polisi merupakan SOP dalam penanganan kasus terorisme.

Ini membuat kasus yang melekat pada Muanarman tak bisa disamakan dengan kasus pidana biasa.

"Penyidikan kasus terorisme itu berbeda hukum acara pidananya dengan kasus biasa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).

Bagi polisi, tidak ada yang harus merasa terzolimi dalam hal ini. Kasusnya memang beda. Itu membuat perlakuannya juga beda.

BACA JUGA: Senangnya, Rezeki 3 Shio Mengalir Deras Sampai Juni

Ahmad menegaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan Munarman dalam aksi dan jaringan terorisme.

"Konsentrasi penyidik ingin fokus terhadap kasus tersebut. Jadi saya jawab alasannya karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda," tutur Ahmad. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur:

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co