Pulang ke Indonesia, Rizieq Shihab Tak Tahu Jika Harus Karantina

10 Mei 2021 17:05

GenPI.co - Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) mengatakan tidak mengetahui kalau ada peraturan karantina 14 hari setelah perjalanan luar negeri.

Kejadian itu diawali sejak Rizieq tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jakarta. 

Dia mengatakan saat pulang ke Indonesia, langsung dijaga ketat oleh petugas bandara.

BACA JUGAEks Pengacara Habib Rizieq Beber Ini, Ternyata Novel Baswedan

"Saat saya tiba di bandara itu, jamaah sudah kumpul di bawah. Saya diberi jalan oleh petugas keamanan, tapi melewati posko kesehatan saat itu, karena kalau berhenti nanti saya kedorong dari belakang," ungkapnya dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5).

Rizieq melanjutkan, dirinya tidak diberi tahu soal aturan karantina selama 14 hari.

"Kata dia (eks pengurus FPI) kalau ada surat bebas covid-19 dari Saudi, Habib bisa pulang. Tapi kalau nggak punya surat Habib dikarantina," ucapnya.

Padahal, kalau dirinya tahu harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, Rizieq bersedia untuk membatalkan acara Maulid Nabi serta pernikahan putrinya.

BACA JUGAKemungkinan Sidang Habib Rizieq Shihab Digelar Virtual Lagi

"Makanya kami pulang. Yang saya tahu ini nggak perlu karantina lagi. Jadi, bukan dengan sengaja saya untuk lari dari isolasi. Saya memang enggak tahu, kalau tahu saya isolasi," tuturnya. 

Eks FPI itu menegaskan kepada para pengurus untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebelum acara berlangsung.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co