Pernyataan Pengamat Telak, Pegawai KPK Bukan Fresh Graduate

27 Mei 2021 19:55

GenPI.co - Pengamat komunikasi politik Agus Triyono merespons soal pemecatan 51 pegawai KPK yang kini menuai polemik.

Agus mengatakan, KPK memang punya kewenangan dalam menentukan pegawai dan jajarannya untuk masuk ke Aparatur Sipil Negera (ASN).

Namun, menurutnya, KPK seperti tidak bisa membedakan rekrutmen antara pegawai yang sudah lama mengabdi dengan fresh graduate.

BACA JUGA:  Polemik TWK, Eks Jubir KPK: Arahan Presiden Tidak Dihargai

"Jangan samakan dengan pegawai hasil dari fresh graduate," kata Agus Triyono kepada GenPI.co pada Kamis (27/5).

Agus berpendapat, pegawai yang tidak lolos TWK dan dipecat seharusnya berbeda dengan pola rekrutmen ASN yang berasal dari fresh graduate.

BACA JUGA:  Nasib Masih Suram, Refly Harun: Novel Baswedan Pesimistis...

Apalagi Presiden Joko Widodo sudah memberi arahan soal pegawai yang tak lolos TWK, sehingga sebaiknya menjadi pertimbangan penting dalam keputusan.

Agus blak-blakan menyebut pemecatan ini bisa menjadi blunder dan bentuk penyimpangan yang dilakukan KPK.

BACA JUGA:  Komentar Demokrat Keras, Sebut KPK Mati Kutu di Tangan Jokowi

Sebab, peralihan status seharusnya membuat kinerja pegawai KPK meningkat, tetapi yang terjadi justru pemecatan.
 
Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK.
 
Selanjutnya dari 75 nama pegawai yang tidak lolos TWK, 24 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN.

Sementara 51 pegawai KPK lainnya tidak memungkinkan untuk dibina dan tidak bisa bergabung lagi dengan KPK. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda
KPK   TWK   pengamat   Agus Triyono   ASN   pemecatan   pegawai KPK  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co