GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pegawai KPK yang dilantik menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN) tidak lembek dalam memberantas korupsi.
"Status ASN tidak pernah mengurangi semangat KPK melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi terus dilaksanakan sampai kita mati, sampai NKRI bebas dari korupsi," tegas Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/6).
Firli mengatakan, kedudukan KPK berdasarkan UU 19/2019 merupakan lembaga negara dalam lingkup eksekutif.
"Tapi KPK dalam melaksanakan tugasnya tidak terkena, terpengaruh dengan kekuasaan apa pun," pungkasnya.
Dalam pelantikan pegawai , seluruh pegawai hadir tanpa ada satu pun yang absen 1271 pegawai ASN tersebut terdiri dari beberapa jabatan.
Yakni dua pemangku jabatan pemimpinan tinggi madya. Kemudian 10 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama, 13 pemangku jabatan administrator, dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana.
"Terima kasih kepada seluruh pegawai KPK yang telah mengikuti, bekerja sama, dan mendukung seluruh rangkaian proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN," kata Firli.
Firli juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu dalam proses panjang alih status ini. Mulai dari Kementerian PAN RB, Kemenkumham, Badan Kepegawaian Negara, KASN, LAN, Kementerian Keuangan.
"Terima kasih kepada semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu," ungkap Firli Bahuri. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News