Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun, Orang ini Geram, Lalu Tuding...

07 Juni 2021 09:55

GenPI.co - Terdakwa kasus swab test Rumah Sakit UMMI Habib Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Hal ini membuat geram Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin.

Dia menuding jika tuntutan itu kental dengan nuansa politis terkait Pilpres 2024.

BACA JUGA:  Soal Banding Vonis Rizieq, Aziz Yanuar Singgung Arahan Presiden

"Sudah diduga memang kental tuntutan itu pesanan politik," kata Novel kepada JPNN.com, Minggu (6/6).

Sebab, Novel menganggap adalah Rizieq adalah satu dari sekian ulama yang harus dibungkam lantaran tidak mendukung rezim.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Geram, Habib Rizieq Shihab Dibeginikan

"Membungkam ulama yang tidak sejalan dengan rezim serakah menghalalkan segala cara untuk menguasai secara kotor kontestasi pilpres dan pileg," tudingnya.

Novel Bamukmin yang berprofesi sebagai advokat ini juga juga mengeklaim telah menduga Rizieq bakal dituntut dengan hukuman berat dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Tuntutan 6 Tahun Bikin Semangat Habib Rizieq Membuncah

Karena itu, dia meminta agar majelis hakim terbuka matanya sehingga mampu mengedepankan aspek hukum alih-alih politis terhadap eks pentolan FPI itu.

"Membungkam ulama yang tidak sejalan dengan rezim serakah menghalalkan segala cara untuk menguasai secara kotor kontestasi pilpres dan pileg," kata Novel Bamukmin.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co